Lindungi 22 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Babel Terima Jamsostek Award 2026

PANGKALPINANG, ALINEANEWS.ID – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kepulauan Bangka Belitung mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sepanjang 2026, sebanyak 22.000 pekerja rentan di Babel mendapat perlindungan melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Atas kebijakan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menerima Piagam Penghargaan Khusus dalam Jamsostek Award 2026 yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel, Pangkalpinang, Selasa (29/9/2026).

Penghargaan itu diterima atas nama gubernur dan diwakili Pj Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel.

Program perlindungan tersebut menyasar kelompok pekerja yang selama ini relatif rentan terhadap risiko kehilangan penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Di antaranya petani dan pekebun sawit mandiri, pelaku UMKM hingga pekerja sektor informal.

Pembiayaan perlindungan pekerja rentan dilakukan melalui sejumlah sumber anggaran. Untuk petani atau pekebun sawit mandiri, perlindungan antara lain didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Sementara pekerja dari sektor UMKM dan informal mendapat dukungan melalui APBD Provinsi Babel.

Kepesertaan juga tidak berhenti di tingkat program. Pemprov Babel mendistribusikan kartu kepesertaan secara bertahap hingga ke desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tak hanya pemerintah provinsi, capaian perlindungan pekerja juga terlihat di tingkat kabupaten/kota hingga badan usaha.

Dalam Jamsostek Award 2026, Kota Pangkalpinang tercatat meraih penghargaan Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tertinggi Tingkat Provinsi Tahun 2025.

Bangka Barat mendapat penghargaan untuk perlindungan pekerja rentan sektor UMKM tertinggi. Kabupaten Bangka unggul pada perlindungan pekerja rentan sektor DBH Sawit, sedangkan Bangka Tengah mendapat penghargaan untuk kepesertaan ekosistem desa terbaik.

Bangka Selatan dinilai memiliki pertumbuhan jumlah perlindungan pekerja rentan terbaik. Sementara Belitung meraih penghargaan kepesertaan sektor jasa konstruksi terbaik dan Belitung Timur untuk kepesertaan sektor nelayan terbaik.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Terbaik I diraih Kabupaten Bangka, disusul Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Tengah.

Penghargaan tingkat desa/kelurahan masing-masing diraih Desa Air Belo sebagai Terbaik I, Desa Belilik sebagai Terbaik II dan Desa Aik Ketekok sebagai Terbaik III.

Di kategori badan usaha skala menengah besar, PT BPRS Bangka Belitung menjadi Terbaik I, disusul PT Putra Bangka Mandiri dan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Sedangkan kategori badan usaha skala kecil dan mikro menempatkan Mitra Sukses Abadi sebagai Terbaik I, Hatika Patra Persada Terbaik II dan Mega Jaya Net Terbaik III.

Selain penghargaan, acara tersebut juga menjadi momentum penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Benny Erfansi dan almarhum M. Said, yang semasa hidup bekerja sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini turut disambut positif oleh jajaran dunia usaha. Perwakilan Hatika Patra Persada, Peni Preanti Pranata, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program jaminan sosial.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan acara Penghargaan Jamsostek Award ini. Ke depannya kami akan menjadi perusahaan yang lebih baik dan termotivasi untuk lebih baik lagi,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *