PANGKALPINANG, ALINEANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih membutuhkan tambahan ruang fiskal untuk menopang pembiayaan pembangunan hingga akhir 2026. Salah satu yang kini dinanti adalah pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi hak daerah.
Harapan agar DBH segera direalisasikan kembali disampaikan Gubernur Babel Hidayat Arsani setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Babel, Senin (21/9/2026).
“Kalau DBH dibayarkan kan lebih enak. Sekarang kan kita sudah di akhir tahun seperti ini,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, kondisi tersebut perlu diperhatikan karena nilai anggaran dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap akan mengarahkan anggaran yang tersedia untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
“Memang agak turun sedikit, tapi dengan uang itu saya rasa cukuplah kalau kita transparan. Karena uang itu judulnya dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.
“Ya, pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita imbang-imbangkan,” katanya.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuh fraksi DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan sektor pendidikan dan kesehatan harus tetap mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena itulah hak primer rakyat, yaitu yang namanya kesehatan dan pendidikan,” ujar Didit.
Didit juga berharap sisa DBH yang menjadi hak Provinsi Babel segera dicairkan. Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut dapat memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kita doakan mudah-mudahan DBH kita ini sisanya cair sehingga bisa membangun kembali kualitas kesehatan dan pendidikan Bangka Belitung,” katanya. (*)







