PANGKALPINANG, ALINEANEWS.ID – Jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang mencapai 174.102 orang berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 349 pemilih dibandingkan data sebelumnya yang tercatat sebanyak 173.753 pemilih.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (30/09/2026).
Sobarian menjelaskan, penambahan jumlah pemilih berasal dari sejumlah kategori, antara lain masyarakat dari luar Kota Pangkalpinang yang pindah domisili, warga yang telah memasuki usia 17 tahun, serta anggota TNI/Polri yang telah purna tugas sehingga memperoleh hak pilih.
“Untuk data ini kenapa bertambah, di antaranya ada masyarakat yang di luar Pangkalpinang pindah ke Pangkalpinang, ada pemilih baru yang umurnya sudah 17 tahun, atau ada yang sudah purna tugas di TNI/Polri, itu menjadi pemilih baru,” ujar Sobarian.
Dari total penambahan 349 pemilih tersebut, sebanyak 194 orang merupakan perempuan dan 155 orang laki-laki.
Secara keseluruhan, daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tersebar di tujuh kecamatan dan 42 kelurahan. Komposisinya terdiri dari 86.205 pemilih laki-laki dan 87.897 pemilih perempuan.
Adapun rincian jumlah pemilih di masing-masing kecamatan sebagai berikut:
– Kecamatan Gerunggang: 6 kelurahan, terdiri dari 19.183 pemilih laki-laki dan 19.859 pemilih perempuan, dengan total 39.042 pemilih.
– Kecamatan Bukit Intan: 7 kelurahan, terdiri dari 15.997 pemilih laki-laki dan 16.107 pemilih perempuan, dengan total 32.104 pemilih.
– Kecamatan Rangkui: 8 kelurahan, terdiri dari 14.181 pemilih laki-laki dan 14.582 pemilih perempuan, dengan total 28.763 pemilih.
– Kecamatan Gabek: 6 kelurahan, terdiri dari 13.703 pemilih laki-laki dan 13.939 pemilih perempuan, dengan total 27.642 pemilih.
– Kecamatan Pangkal Balam: 5 kelurahan, terdiri dari 8.406 pemilih laki-laki dan 8.368 pemilih perempuan, dengan total 16.774 pemilih.
– Kecamatan Taman Sari: 5 kelurahan, terdiri dari 7.414 pemilih laki-laki dan 7.614 pemilih perempuan, dengan total 15.028 pemilih.
– Kecamatan Girimaya: 5 kelurahan, terdiri dari 7.321 pemilih laki-laki dan 7.428 pemilih perempuan, dengan total 14.749 pemilih.
Sobarian menegaskan, pemutakhiran data pemilih secara berkala merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, data PDPB tersebut selanjutnya menjadi bagian dari persiapan data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berikutnya.
“Seluruh data ini adalah data yang nanti akan dipersiapkan sebagai DPT di Pemilu dan Pilkada selanjutnya. Kita sebagai pelaksana dan penyelenggara hanya ingin memastikan agar masyarakat memiliki hak suara untuk memilih pemimpin di tahun 2029, dan kita harus menjamin hak ini terpenuhi,” kata Sobarian.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan partisipasi berbagai pihak. KPU tidak dapat melakukan proses tersebut seorang diri sehingga dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan diperlukan untuk menjaga akurasi data.
“Kami tidak bisa melakukan hal ini sendiri. Pastinya kami juga membutuhkan partisipasi dari rekan-rekan stakeholder untuk memastikan hak ini secara adil, akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Sobarian menegaskan, memastikan masyarakat Pangkalpinang yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemilu.
“Hal-hal yang seperti ini menjadi tanggung jawab kami bahwa masyarakat Pangkalpinang benar-benar mempunyai hak memilihnya,” pungkas Sobarian.







