ALINEANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara serentak melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Senin,(24/06/2024).
Pelantikan ini menandai jika dimulainya tugas Pantarlih yang akan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Hadir Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Sobarian menegaskan bahwa pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih nantinya.
“Selamat kepada seluruh anggota Pantarlih yang telah dilantik, sedikit mengingatkan, untuk para petugas untuk selalu menggunakan atribut sebagai penanda diri serta berprilaku baik dan sopan santun dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ungkap Sobarian.
Selanjutnya, Sobarian juga menekankan agar seluruh Pantarlih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan juga integritas.
“Pastikan untuk selalu berperilaku baik dan sopan santun saat berinteraksi dengan warga, karena kehadiran dan identitas kalian sebagai Pantarlih harus jelas dengan atribut yang telah disediakan.
Karena Pantarlih sendiri merupakan ujung tombak atau garda terdepan dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Pantarlih sebanyak 603 pantarlih diseluruh kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar serta akurat, sehingga pemilihan serentak mendatang dapat dilaksanakan dengan baik dan demokratis.
“KPU Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh Pantarlih dalam menjalankan tugas mulia ini.
Diharapkan, dengan dilantikannya rekan Pantarlih ini proses pemutahiran data pemilih dapat berjalan lancar dan akurat, sehingga dapat menciptakan pelaksanaan pemilihan serentak yang demokratis, jujur dan adil,” tutupnya.







