ALINEANEWS.COM – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada segmen Ormas dan Organisasi Kependudukan, Sabtu (22/06/2024).
Sosialisasi tersebut di gelar di Grand Manunggal Hotel Pangkalpinang, yang dihadiri oleh Komisioner KPU kota Pangkalpinang, Margarita, Muhammad dan Tri Pertiwi.
Margarita mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah dan upaya pihaknya untuk memberikan edukasi atau pemahaman pendidikan pemilih dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak nantinya.
“27 November 2024 mendatang kita akan melaksanakan Pemilihan serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota.
Untuk itu, penting bagi kami (KPU Pangkalpinang) untuk memberikan bekal pemahaman pemilih mengenai berbagai informasi jelang pelaksanaan Pilkada serentak mendatang,” ungkap Margarita.
Namun yang pasti, pihaknya menargetkan akan terus melakukan sosialisasi kepada berbagai segmen, agar dapat menciptakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas.
Untuk itu, dengan memberikan sosialisasi pendidikan pemilihan kepada ormas dirasa akan membantu pihaknya, agar kemudian dapat di sampaikan di lingkungan masyarakat, dan untuk mensukeskan pemilihan serentak 2024 mendatang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan rekan ormas dan organisasi kepemudaan yang hadir dapat membantu untuk memberikan edukasi kepada setiap lapisan masyarakat, dan juga diharapkan angka partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada nantinya dapat meningkat, agar menjadi Pilkada yang jujur, aman dan damai,” tutupnya.
Diketahui, pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang, KPU Kota Pangkalpinang akan melaksanakan Pelantikan Pantarlih dan akan melaksanakan Bimtek Terkait Coklit.







