ALINEANEWS.ID – Sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengadakan sosialisasi publik terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), Senin (25/11/2024).
Acara ini dilaksanakan di Grand Safran Hotel Pangkalpinang serta melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, stakeholder terkait, dan seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pangkalpinang.
Divisi Hukum KPU Pangkalpinang, Ridho Istira, menyatakan bahwa pihaknya dalam proses mempersiapkan semua aspek pelaksanaan hari pemungutan suara, termasuk optimalisasi penggunaan aplikasi SIREKAP.
“Aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah sebuah inovasi teknologi yang dirancang untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pemilu. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses hasil rekapitulasi suara secara real-time, sehingga menciptakan proses yang lebih terbuka dan terpercaya,” ujar Ridho saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi ke Publik Tentang SIREKAP dan Uji Beban Ke-2 Penggunaan SIREKAP Web oleh PPK Pada Pemilihan tahun 2024.
Ia juga menegaskan bahwa SIREKAP dirancang sebagai alat bantu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi guna membantu masyarakat memahami hasil dari perhitungan suara, sekaligus mencegah potensi manipulasi data.
“Belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, KPU RI telah menyempurnakan aplikasi SIREKAP agar dapat berfungsi lebih optimal. Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses penghitungan suara serta menyajikan hasil secara transparan dan cepat,” terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kota Pangkalpinang, Tri Pertiwi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi SIREKAP.
Uji coba tersebut mencakup pengujian beban untuk memastikan aplikasi tersebut berfungsi sesuai standar operasional.
“Kemarin kami bersama seluruh jajaran KPU kota Pangkalpinang sudah melakukan uji coba terhadap penggunaan aplikasi SIREKAP ini pada tanggal 12-13 Oktober 2024 yang lalu. Uji coba tersebut diakhiri dengan uji beban untuk memastikan kinerja aplikasi.
Aplikasi ini juga menjadi sarana untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara serta proses rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota,”jelas Tri Pertiwi.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi penting KPU RI untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Tri Pertiwi juga menekankan pentingnya pelatihan bagi seluruh jajaran Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Ia berharap seluruh petugas memahami tata cara penggunaan aplikasi ini demi memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, khususnya di Kota Pangkalpinang.
“Penting bagi teman-teman KPPS untuk memahami tata cara penggunaan aplikasi ini. Selain itu, SIREKAP Pilkada Publikasi juga dapat diakses secara umum oleh masyarakat sebagai wujud transparansi.
Dengan demikian, SIREKAP bukan hanya alat bagi penyelenggara pemilu saja, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan sistem demokrasi yang lebih inklusif. Dengan begitu kehadirannya menjadi simbol transformasi digital dalam demokrasi Indonesia.” tutupnya.







