KPU Pangkalpinang Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2025, Dorong Partisipasi Masyarakat yang Lebih Luas

ALINEANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025, di Grand Manunggal Hotel, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami secara transparan tahapan, jadwal, dan regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2025, khususnya Pemilihan Kepala Daerah Ulang di Kota Pangkalpinang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, seluruh Komisioner KPU Kota Pangkalpinang beserta jajaran, Bawaslu Kota Pangkalpinang, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, stakeholder terkait serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Ulang telah dimulai sejak Februari 2025 berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2024.

Saat ini, KPU sedang menjalankan proses verifikasi administrasi terhadap pasangan calon perseorangan Eka Mulya – Radmida, yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 19 April 2025. Sobarian mengungkapkan bahwa proses verifikasi tersebut telah mencapai progres sebesar 40%.

“Selain itu, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilaksanakan pada 10 April 2025 lalu. Selanjutnya, KPU akan masuk ke tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari proses penyusunan data pemilih yang valid dan akurat,” jelas Sobarian.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak yang hadir untuk menjadi agen informasi dan turut menyebarkan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat luas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif warga dalam Pilkada mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Pangkalpinang dapat berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan partisipatif, dengan dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *