Semarak Hut RI ke-79, KPU Pangkalpinang Tampilkan Kendaraan Hias Dengan Bentuk Bilik Suara

ALINEANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang ikut memeriahkan perayaan HUT RI Ke-79 melalui pawai kendaraan hias se-Provisi Bangka Belitung

Sebuah pemandangan yang menarik dengan menghadirkan kendaraan hias berbentuk kotak suara yang mengusung tema Bilik TPS Menyatukan Keberagaman Suku di Kota Pangkalpinang, sekaligus sebagai sosialisasi jelang Pilkada serentak 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Pangkalpinang, Margarita menyampaikan bahwa tema tersebut merupakan cermin kota Pangkalpinang sebagai kota dengan beragam suku.

“Seperti kita ketahui, Pangkalpinang sendiri merupakan kota dengan berbagai macam suku, mulai dari suku Jawa, Tionghua, Sunda, dan juga suku asli penduduk Pangkalpinang, dan tema ini sudah kami persiapkan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan,” ungkap Margarita , Rabu (28/08/2024).

Lebih lanjut, kehadiran Bilik Suara ini juga sekaligus menjadi ruang sosialisasi kepada masyarakat dalam menyambut penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang.

“Melalui Bilik Suara pada truk hias ini, KPU Pangkalpinang akan memberikan ilustrasi proses saat berada di TPS, yang dimana warga menitipkan harapannya kepada KPU kota Pangkalpinang untuk mengawal Pilkda dengan baik, amanah, sesuai dengan harapan mereka, sehingga terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.

Yang intinya mengangkat keberagaaman yang ada kota Pangkalpinang dengan harapan yang sama untuk masa depan kota Pangkalpinang menjadi lebih baik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Margarita menambahkan, jika pihaknya turut melibatkan tarian tradisonal dan juga alat musik dambus sebagai bentuk kearifan lokal provinsi Bangka Belitung.

“Untuk menyemarakkan HUT ke-79 ini, kami KPU kota Pangkalpinang juga urut melibatkan kearifan lokal tari tradisonal dan juga dambus. Serta melibatkan seluruh jajaran untuk turun langsung. Terkecuali rekan-rekan divisi teknis yang memang harus berada dikantor untuk proses penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *