ALINEANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Pangkalpinang dan dihadiri oleh Forkopimda Pangkalpinang, Bawaslu, serta para pemangku kepentingan terkait, Kamis (02/07/2026).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, saat membuka rapat pleno menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun sebagai upaya memastikan data pemilih selalu diperbarui,” ujar Sobarian.
Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran pada Triwulan II menunjukkan adanya penambahan sebanyak 3.181 pemilih dibandingkan Triwulan I Tahun 2026. Penambahan tersebut terdiri atas 1.578 pemilih laki-laki dan 1.603 pemilih perempuan.
Menurutnya, perubahan data pemilih berasal dari berbagai sumber resmi, di antaranya data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, data personel TNI dan Polri, termasuk anggota yang memasuki masa purnatugas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta data perpindahan penduduk masuk dan keluar wilayah Kota Pangkalpinang.
Sobarian menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan penyelenggara dalam menghadapi seluruh tahapan pemilu, sebagai persiapan menuju Pemilu Tahun 2029.
“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan, KPU memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih agar segera melaporkan diri atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data tersebut, KPU Kota Pangkalpinang turut berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai instansi terkait serta mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Sobarian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses pemutakhiran data pemilih sehingga dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029,” ujarnya.
Sobarian menambahkan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada September 2026 sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkesinambungan.
Untuk di ketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang tersebar pada tujuh kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
• Kecamatan Bukit Intan sebanyak 32.018 pemilih, terdiri atas 15.957 laki-laki dan 16.061 perempuan.
• Kecamatan Taman Sari sebanyak 15.041 pemilih, terdiri atas 7.428 laki-laki dan 7.613 perempuan.
• Kecamatan Pangkal Balam sebanyak 16.741 pemilih, terdiri atas 8.393 laki-laki dan 8.348 perempuan.
• Kecamatan Rangkui sebanyak 28.769 pemilih, terdiri atas 14.187 laki-laki dan 14.588 perempuan.
• Kecamatan Gerunggang sebanyak 38.847 pemilih, terdiri atas 19.100 laki-laki dan 19.747 perempuan.
• Kecamatan Gabek sebanyak 27.574 pemilih, terdiri atas 13.660 laki-laki dan 13.914 perempuan.
• Kecamatan Girimaya sebanyak 14.757 pemilih, terdiri atas 7.325 laki-laki dan 7.432 perempuan.













