Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Evaluasi Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

ALINEANEWS.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis pagi (25/06/2026).

Dalam keterangannya bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menganalisis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh perangkat daerah kepada masyarakat.

Karena, evaluasi pelayanan publik merupakan bagian penting dari siklus penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

“Evaluasi pelayanan publik merupakan siklus yang sangat penting. Di dalamnya terdapat unsur perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Prof Udin saat di wawancarai awak media.

Menurutnya, setiap perencanaan pelayanan publik yang telah disusun oleh perangkat daerah harus disertai dengan evaluasi yang objektif. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki pada pelaksanaan berikutnya.

“Ketika kita merencanakan pelayanan publik di perangkat daerah, tentu harus ada evaluasi terhadap pelaksanaannya. Hasil evaluasi inilah yang menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan pelayanan pada periode selanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi pelayanan publik merupakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri terkait untuk mengukur dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Meski demikian, Prof. Saparudin mengakui masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum optimal dalam penyampaian laporan evaluasi, baik karena keterlambatan maupun kelengkapan dokumen yang belum sesuai ketentuan.

“Laporan evaluasi menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Masih ada perangkat daerah yang terlambat menyampaikan laporan dan ada pula yang belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia dengan perolehan nilai 85.

Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri, namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu melakukan penilaian secara objektif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Nilai yang kita peroleh cukup baik, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mengukur diri secara objektif. Kita harus mengetahui di mana letak kekurangan kita agar dapat melakukan perbaikan dan introspeksi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Prof. Saparudin juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik saat ini semakin terbuka. Selain dilakukan oleh Ombudsman, pengawasan juga datang dari media massa, media sosial, hingga berbagai organisasi masyarakat.

“Kinerja pemerintah saat ini berada dalam sorotan publik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat ingin memastikan pelayanan yang mereka terima berjalan dengan baik,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan berbagai aspek pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta pelayanan yang semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Dengan pelayanan publik yang semakin baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang dapat terus meningkat seiring terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *