Bawaslu Bangka Tengah Gelar Pelatihan Pengawasan Kampanye di Media Sosial

ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah menggelar kegiatan Fasilitasi dalam Rangka Persiapan Kampanye di Kabupaten Bangka Tengah pada Pemilu Tahun 2024 di Aston Soll Marina Hotel Bangka, tanggal 10-11 November 2023.

Kegiatan itu melibatkan 98 panitia pengawas pemilu kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka dibekali ilmu tentang pengawasan kampanye.

Hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Ekonomi dan Syariah Islam IAIN SAS Babel Dr Iskandar dan Ketua Bidang Pendidikan AJI Pangkalpinang Alza Munzi.

Dua orang ini adalah mantan tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel 2023-2028.

Dalam paparannya, Iskandar menekankan pentingnya komunikasi antarpengawas pemilu baik di tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten.

Menurutnya, berbekal komunikasi yang baik, maka masalah di lapangan dapat diselesaikan secara benar.

“Selain itu, para pengawas jangan takut mengambil kebijakan asal sesuai regulasi. Kerja sama dengan media juga perlu, untuk transparansi dan publikasi,” kata Iskandar, Jumat (10/11/2023) malam.

Sementara, Alza Munzi mengatakan, media sosial menjadi sumber utama masyarakat mencari informasi setelah media massa.

Sehingga, potensi kerawanan isu kampanye di media sosial juga besar.

Dia menyebutkan peran pengawas yang nanti memilah, produk berita tersebut apakah termasuk media sosial atau media massa.

“Kita terkadang bingung informasi yang beredar di internet, apakah benar, media sosial atau media massa,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat ini, apalagi menjelang Pemilu 2024, masyarakat dihadapi era post truth (pascakebenaran).

Yakni, kondisi pemahaman seseorang yang menilai sesuatu berdasarkan emosi dan subjektif.

“Tidak lagi kebenaran dilihat sesuai fakta dan objektif. Kita khawatir, kebohongan-kebohongan yang disampaikan secara masif, akan dianggap benar,” jelasnya.

Alza yang sudah menggeluti dunia jurnalistik selama 18 tahun ini mengatakan, media massa memberikan peran penting untuk menyampaikan berita sesuai fakta.

Karena menurutnya, seorang jurnalis hanya membuat berita berdasarkan fakta, tanpa dicampur dengan opini penulisnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan peran pengawas untuk memelototi media sosial.

Bawaslu menurutnya sudah bekerja sama dengan Diskominfo dan berkolaborasi dengan  Polri, dan Siber Patroli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *