Alhamdulillah, Biaya Pengobatan Nurlaela Korban Kekejaman Suami Ditanggung Pemprov Babel

ALINEANEWS.COM – Nasib tragis dialami Nurlaela (34) warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Ibu dua orang anak ini mengalami penyiksaan yang membuatnya nyaris tewas.

Dia dianiaya oleh Supri, suami sirinya pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Nurlaela menghalami patah kedua tangan, kepala bocor, gigi rontok, dan kedua matanya buta.

Diduga, mata korban dicongkel menggunakan benda keras oleh pelaku.

Pelaku kabur usai anak korban berusia 13 tahun berteriak dan meminta tolong tentanga.

Setelah itu, keluarga korban membawa Nurlaela ke RSBT Pangkalpinang akibat luka parah yang dialami wanita muda tersebut.

Prihatin atas nasib Nurlaela, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban ke RSUD Soekarno Airanyir, Kabupaten Bangka.

Nurlaela dirujuk ke rumah sakit provinsi tersebut, setelah menjalani operasi di RSBT Pangkalpinang.

Safrizal berjanji akan membiayai perawatan Nurlaela di rumah sakit.

Pasalnya pembiayaan korban KDRT tidak ditanggung oleh BPJS.

Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 pasal 52 huruf R dijelaskan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS salah satunya pengobatan akibat kasus KDRT.

Safrizal meminta Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, dr Ira Ajeng Astried agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya.

“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis. Terkait pembiayaan akan kita upayakan secepatnya,” katanya dikutip dari babelprov.go.id.

Ira menuturkan kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.

Ditemui usai menjenguk Nurlaela, Safrizal mengungkapkan turut prihatin serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang bukan terjadi kaliindakan hukum dikatakannya harus diberlakukan agar memberi efek jera, dan mencegah calon-calon pelaku lainnya.

“Untuk upaya pendekatan hukum. Jadi nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi contoh untuk calon-calon pelaku kekerasan yang lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut agar tidak ada lagi kejadian serupa, Safrizal mengungkapkan pihaknya juga secara intensif dan progresif akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait serta stakeholder.

“Antara lain dengan terus-menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu muda karena salah satu latar belakang penyebab KDRT ini adalah pernikahan dini,” ungkapnya.

Kemudian sebagai upaya preventif di tingkat Desa melalui Posyandu disediakan layanan konseling lewat bekerjasama dengan relawan ataupun organisasi yang bergerak di bidang kesehatan ibu dan anak.

“Serta difasilitasi tempat untuk Pelayanan pelaporan dan bantuan bagi warga yang terindikasi mengalami kekerasan agar dapat cepat dintindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara terkait prosedur pembiayaan yang diungkapkan Pj Gubernur Safrizal, dr. Ira Ajeng Astried menjelaskan bahwa pembiayaan pemulihan korban akan melibatkan lintas sektor.

“Selain bantuan dari Pj Gubernur sendiri, nanti juga akan dibantu oleh lintas sektor. Untuk itu, nanti kita akan berkoordinasi dan rapat terlebih dahulu bersama Pj Gubernur, Dinas Kesehatan juga OPD terkait kan ada Dinsos, DP3CSKB, Baznas dan LPSK. Insya Allah teman teman dari lintas sektor tersebut akan siap membantu,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *