ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pangkalpinang Gelar kegiatan Konferensi Pers Terkait Persiapan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Di Sektretariat Bawaslu kota Pangkalpinang,Jum’at (09/02/2024).
Hadir Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang, Imam Ghozali didampingi Wahyu Saputra Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, dan Dian Bastari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, dalam Konferensi Pers Bersama Awak media.
Dalam Sambutanya, Imam Ghozali mengatakan bahwa, memasuki masa tenang Bawaslu kota Pangkalpinang sudah lakukan persiapan terkait penertiban APK, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Imam menjelaskan, Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder, untuk itu, kami dan stakeholder ingin memastikan pada proses masa tenang nanti dapat berjalan maksimal.
“Kami Bawaslu kota Pangkalpinang sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Pamong Praja, Dinas Perhubugan, pihak Kepolisian, Kesbangpol dan Panwascam, agar pada masa tenang nanti dapat berjalan maksimal sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” Katanya.
Nantinya, rekan-rekan stakeholder akan membantu penertiban APK sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
“Diskominfo dari sisi persiapan pengawasan Media, berkenaan dengan Iklan kampanye di media cetak online dan elektronik, Satuan Pamong Praja dari sisi Persiapan Penertiban Alat Praga, DLH dan Dinas Perhubungan kita butuhkan untuk penertiban Posisi Baliho tinggi dengan menggunakan Crane,” Ungkapnya.
Kemudian, Dari hasil penertiban itu, APK yang terkumpul akan diserahkan dan dikumpulkan di kantor Bawaslu kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut, kami juga telah memberikan surat himbauan kepada teman-teman Partai Politik dan peserta pemilu, untuk menertibkan APK secara mandiri, karena dalam menghadapi masa tenang, apapun yang berbau kampanye harus ditertibkan.
“Karena dimasa tenang itu jelas, satu hari sebelum pencoblosan, APK itu harus bersih seluruhnya, Ini sudah kami sampaikan jauh hari sebelum masa tenang, tinggal bagaimana mekanisme kita nanti terkait persiapan ini, cuma pada intinya, kita bawaslu pangkalpinang sudah mengirim surat humbauan untuk mematuhi aturan-aturan tersebut,” Lanjutnya.
Tidak hanya partai politik saja, surat himbauan ini juga sudah kita sampaikan kepada rekan-rekan media dan kepada PJ Walikota.
“Kita juga minta kepada rekan media untuk menghentikan Iklan kampanye pada masa tenang, dan ini kita sudah sampaikan juga kepada Ibu PJ Walikota Pangkalpinang berkanaan pemasangan baliho yang ada di Pangkalpinang, untuk tidak lagi menerima atau memperpanjang kontrak pada masa tenang,” Pungkasnya.







