Bawaslu Pangkalpinang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pada Pilkada 2024

ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mulai melakukan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang Imam Ghozali menjelaskan bahwa pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilakukan dengan dua kategori peserta seleksi yaitu Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru.

“Peserta Existing adalah Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan Peserta Pendaftar Baru adalah peserta yang tidak termasuk atau bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024,” Ungkap Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang.

Kemudian, Peserta Existing sudah bisa mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panwaslu Kecamatan. Terhadap berkas pendaftaran nanti akan dilakukan verifikasi administrasi dan kemudian dilakukan evaluasi kinerja apakah memenuhi syarat atau tidak.

Apabila dari hasil evaluasi kinerja terdapat calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat. Maka akan dilakukan penerimaan kembali khusus bagi Peserta Pendaftar Baru untuk mengisi kekurangan Anggota Panwaslu Kecamatan.

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa Penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan mulai akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024 hingga 27 April 2024 mendatang.

“Penerimaan berkas Pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan mulai akan dilakukan pada tanggal 23-27 April 2024, serta Pangkalpinang memiliki 7 kecamatan masing-masing kecamatan akan diisi 3 Orang panwascam sehingga nanti akan menghasilkan 21 orang panwascam yang diisi di 7 kecamatan yang ada dikota pangkalpinang,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *