ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi (SEJUK) yang digelar di Smart Room Center, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (25/05/2026).
Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, mengatakan program SEJUK menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Menurut Syahrial, program tersebut juga dirancang untuk mendukung peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menggagas program ini agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana amanat MCP KPK. Dalam penilaian MCP terdapat sejumlah indikator penting terkait pencegahan korupsi, mulai dari gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, hingga penggelapan dalam jabatan. Karena itu, nilai MCP ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, edukasi dan sosialisasi antikorupsi menjadi upaya preventif yang dinilai efektif untuk membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Syahrial juga berharap melalui program SEJUK, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat semakin memahami risiko serta konsekuensi hukum dari praktik-praktik korupsi.
“Kalau untuk sekarang mudah-mudahan kondisi tetap baik. Kita memang tidak bisa memprediksi, namun melalui sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, kami berharap ke depan tata kelola pemerintahan dapat berjalan semakin baik dan seluruh ASN dapat bekerja secara profesional serta berintegritas,” tambahnya.
Peluncuran program SEJUK menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung penguatan sistem pencegahan korupsi serta menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







