ALINEANEWS.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi kinerja fisik dan keuangan guna mengejar target triwulan pertama di tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan Perangkat Daerah yang digelar di ruang pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Sekretaris Daerah Mie Go.
Menurutnya evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap bulan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Dirinya menilai, seluruh capaian kinerja, baik kegiatan, keuangan, maupun fisik, harus dapat dipantau dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Evaluasi ini harus kita lakukan setiap bulan untuk memastikan kinerja OPD berjalan sesuai target. Semua aspek kita nilai, mulai dari kegiatan, keuangan, hingga progres fisik. Ini penting karena hasilnya harus kita sampaikan secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah OPD yang belum mencapai target hingga akhir Maret 2026. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain faktor teknis, seperti berkurangnya hari kerja selama bulan Ramadan dan Idulfitri, serta persoalan administrasi internal.
Menurutnya, hambatan administrasi, seperti kelengkapan dokumen dan bukti pendukung (evidens), menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses pencairan anggaran.
Selain itu, proses penagihan dari OPD ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) juga terhambat akibat belum terpenuhinya persyaratan administrasi.
“Permasalahan ini bersifat teknis, sehingga perlu penanganan yang detail. Tidak bisa hanya dibahas secara umum, tetapi harus menyentuh aspek-aspek teknis di lapangan,” jelasnya.
Selain evaluasi kinerja internal, Saparudin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh jajaran OPD untuk lebih terbuka dan membangun kedekatan dengan masyarakat, serta menghindari sikap birokrasi yang eksklusif.
“Pemerintahan harus bersifat inklusif, bukan eksklusif. Artinya, melibatkan dan merangkul masyarakat dalam setiap proses pembangunan,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Saparudin memastikan tidak akan ada kebijakan kenaikan tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah kota, kata dia, akan lebih fokus pada optimalisasi potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.
Ia mencontohkan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini baru terealisasi sekitar 50 persen dari total potensi yang ada. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendataan ulang terhadap subjek pajak yang belum terdaftar.
“Kami tidak akan menaikkan tarif pajak. Fokus kami adalah optimalisasi, agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,” katanya.
Upaya tersebut juga mencakup fasilitasi kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan melalui sertifikasi tanah. Dengan demikian, objek pajak dapat terdata secara lebih akurat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi warga.
Di sisi lain, ia juga menyoroti keberadaan reklame ilegal yang masih cukup banyak ditemukan di Pangkalpinang. Berdasarkan data, terdapat sekitar 80 titik reklame yang belum memiliki perizinan lengkap, sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah.
“Saya minta ini segera diselesaikan. Selain untuk meningkatkan PAD, juga berkaitan dengan kondisi keuangan daerah, terutama karena transfer dari pemerintah pusat hingga saat ini belum terealisasi,” pungkasnya.







