Deklarasi Menolak Aksi Geng Motor di Wilayah Kota Pangkalpinang oleh Polresta Pangkalpinang

ALINEANEWS.ID – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Pangkalpinang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan apel deklarasi menolak keberadaan geng motor di alun-alun Taman Merdeka,Kamis (16/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, dan dihadiri oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, kepala sekolah, ratusan mahasiswa, serta pelajar tingkat SMA dan SMP se-Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan bahwa keberadaan geng motor seringkali menjadi pemicu keresahan dan tindak pidana di wilayah perkotaan.

Ia menegaskan bahwa hal serupa tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Berdasarkan analisis kepolisian, terdapat 19 kelompok geng motor aktif di wilayah ini, termasuk dua kelompok besar, yaitu City Bastard dan The Big Family,” ungkapnya.

Beliau juga memaparkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah strategis yang telah disiapkan untuk memberantas geng motor tersebut.

“Kami telah berkoordinasi intensif bersama Forkopimda untuk mendukung operasi pemberantasan serta ditindaklanjuti Sosialisasi bahaya geng motor melalui kunjungan ke sekolah-sekolah oleh seluruh Kapolres beserta jajarannya.

Kemudian, tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat, termasuk memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika belum tertangkap,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Beliau menargetkan terwujudnya “zero geng motor” di Kota Pangkalpinang dan seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Irjen Pol Hendro Pandowo juga menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak terpengaruh dan menjadi bagian dari kelompok geng motor.

“Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan Sosialisasi langsung di sekolah-sekolah, hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa agar memahami bahaya geng motor dan mampu melindungi diri dari pengaruh negatifnya,” tambanya.

Isi Deklarasi Penolakan Geng Motor:

1. Keberadaan geng motor tidak memberikan manfaat positif, tetapi justru sering kali terlibat dalam kejahatan, tawuran, dan tindak pidana lainnya.

2. Aktivitas geng motor mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menciptakan keresahan serta merusak generasi muda.

3. Kami menolak dengan keras segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

4. Kami mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap aktivitas geng motor dan mendorong pembubaran kelompok tersebut.

5. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Polresta Pangkalpinang dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Apel deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan penolakan geng motor oleh Polda, Polresta Pangkalpinang, Forkopimda, dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, menyampaikan bahwa hingga kini, delapan tersangka, termasuk satu anak di bawah umur, telah diproses hukum. Namun, penanganan terhadap pelaku di bawah umur menjadi tantangan tersendiri.

“Banyak dari mereka masih di bawah umur, sehingga diperlukan pendekatan hukum yang tetap memberikan efek jera namun memperhatikan masa depan mereka,” jelasnya.

Untuk itu, Polresta Pangkalpinang bersama Forkopimda, Kejaksaan, dan Pengadilan tengah merumuskan langkah-langkah hukum yang lebih efektif.

Dirinya juga mengusulkan pemerintah daerah melakukan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat kejahatan.

“Mereka perlu diarahkan, diberi pendidikan, dan dibina agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tambahnya.

Melalui pendekatan yang tegas namun solutif, Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk memutus mata rantai kejahatan geng motor sekaligus memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kota Pangkalpinang untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *