ALINEANEWS.ID – Sebanyak 10 geng motor di Pangkalpinang secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri pada Kamis (23/1/2025) di halaman Polresta Pangkalpinang.
Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto beserta jajaran.
Dalam deklarasi tersebut, perwakilan geng motor menyatakan lima poin komitmen, termasuk penghentian aktivitas yang mengatasnamakan geng motor, baik di dunia nyata maupun media sosial, tidak membentuk kelompok baru, tidak melanggar hukum, tidak menyalahgunakan senjata tajam, serta bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada adik-adik yang secara mandiri dan sukarela membubarkan diri tanpa paksaan. Kini, kalian bukan lagi musuh, melainkan mitra kami,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto dalam sambutannya.
Total 12 Geng Motor Dibubarkan
Dengan pembubaran ini, total 12 geng motor di Pangkalpinang telah resmi membubarkan diri, setelah sebelumnya dua geng motor menyatakan langkah serupa. Kapolresta menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Kapolresta juga berpesan agar para mantan anggota geng motor mengajak teman-teman lain yang masih tergabung dalam kelompok tersebut untuk turut membubarkan diri. Ia mengingatkan pentingnya menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat dan fokus pada hal-hal positif.
“Adik-adik tadi telah membaca deklarasi, itu harus dilaksanakan. Kalian sudah mencium bendera Merah Putih sebagai simbol cinta tanah air dan nasionalisme. Belajarlah dengan baik dan jadilah generasi yang membanggakan bangsa,” pesannya.
Peran Dinas Pendidikan dan HIPMI
Setelah deklarasi, para mantan anggota geng motor akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk mendukung masa depan mereka. Dinas Sosial akan memberikan beasiswa kejar paket B dan C bagi yang putus sekolah, sementara HIPMI dan pengusaha lokal bersedia menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, HIPMI, dan para pengusaha. Bagi yang belum bekerja akan disalurkan ke tempat kerja, dan yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan. Ini semua agar mereka tidak kembali terjerumus dalam aktivitas geng motor,” jelas Kombes Pol Gatot.
Kapolresta berpesan kepada mantan anggota geng motor agar serius dalam menempuh pendidikan dan menjalani pekerjaan. Ia berharap mereka dapat membangun masa depan yang lebih baik dan menjauh dari aktivitas negatif.
“Kerja dan belajar dengan baik. Kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan karena mencari pekerjaan saat ini tidak mudah. Tinggalkan masa lalu, fokus pada kegiatan positif,” tutupnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata untuk mencegah munculnya kembali aktivitas geng motor di Pangkalpinang, sekaligus membuka jalan bagi para generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi positif bagi masyarakat.







