ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan langkah strategis dalam penanganan isu lingkungan hidup melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang rapat Bapperida, pada Kamis (16/04/2026).
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penanganan sampah, hingga persoalan banjir perkotaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Laporan Kinerja Kepala Daerah yang dirangkum dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DKPLHD) serta penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa pemerintah kota tengah menyusun perencanaan komprehensif yang akan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai acuan kebijakan pembangunan lingkungan ke depan.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi perhatian utama, salah satunya alih fungsi lahan yang berdampak pada berkurangnya RTH dan terganggunya sistem drainase. Ia menyoroti kondisi sejumlah saluran air, termasuk saluran primer dan sungai, yang telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun pertokoan.
“Penataan ulang akan kita lakukan, terutama pada saluran-saluran primer dan kawasan yang sudah berubah fungsi agar kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Selain itu, persoalan sampah juga dinilai menjadi isu serius yang berdampak luas terhadap kualitas lingkungan. Pengelolaan sampah yang belum optimal tidak hanya menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan udara tercemar, tetapi juga berkontribusi terhadap penyumbatan saluran air.
“Dampak sampah ini tidak hanya pada kebersihan, tetapi juga memperparah persoalan lain seperti banjir karena saluran air menjadi tersumbat,” katanya.
Terkait banjir, Saparudin menjelaskan bahwa Kota Pangkalpinang saat ini telah memiliki empat saluran primer horizontal. Namun, ke depan diperlukan pengembangan sistem drainase vertikal yang menghubungkan wilayah utara hingga selatan kota guna memperlancar aliran air.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Pasar Pagi, di mana aliran air tidak hanya bergerak dari barat ke timur, tetapi juga dari wilayah utara seperti Bukit Baru, Bukit Sari, dan Kampung Bukit yang mengalir ke kawasan tersebut.
“Kalau tidak kita atur dengan baik, air bisa meluap ke jalan. Karena itu, sistem drainase vertikal menjadi solusi yang sedang kita siapkan sebagai langkah jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi RTH, Saparudin mengungkapkan bahwa capaian RTH di Pangkalpinang saat ini telah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Meski demikian, peningkatan kualitas dan pemerataan RTH tetap menjadi prioritas pemerintah kota.
Ke depan, pengembangan RTH akan difokuskan pada kawasan bantaran sungai guna menjaga fungsi ekologis serta mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif (idle) untuk dijadikan kawasan penghijauan dan hutan kota.
“Lahan yang belum dimanfaatkan akan kita tanami, termasuk dengan pohon-pohon endemik, agar kota menjadi lebih rindang, nyaman, dan tidak terlalu panas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana penataan kawasan seperti Mandara yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang hijau yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan perkotaan di masa mendatang.







