Guna Profesionalisme ASN Naik Level, Saparudin Dorong Sistem Kerja Berbasis Kompetensi

ALINEANEWS.ID – Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut, ukuran profesionalisme saat ini tidak lagi bertumpu pada lamanya masa kerja, melainkan pada kemampuan dan kompetensi yang dimiliki secara nyata.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi percepatan validasi evaluasi jabatan tahun 2026 yang digelar di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (02/04/2026).

Dalam arahannya, Saparudin menggarisbawahi transformasi besar dalam sistem birokrasi, terutama peralihan dari jabatan struktural menuju jabatan fungsional. Menurutnya, perubahan ini menjadi fondasi utama dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Ia mengingatkan, proses pemetaan jabatan tidak akan memiliki legitimasi tanpa adanya rekomendasi resmi dari instansi pembina. Hal tersebut dinilai krusial agar standar kompetensi ASN dapat diakui secara nasional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan jabatan fungsional harus didukung dengan sistem kerja yang terencana, terorganisir, dan terukur. Mengingat jabatan fungsional masih relatif berkembang di daerah, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Ini bukan sekadar agenda administratif. Yang kita bangun adalah fondasi reformasi birokrasi. Saat ini, ASN dituntut unggul dalam kompetensi, bukan hanya senioritas,” ujarnya.

Saparudin juga menyoroti persoalan klasik dalam penyusunan data kepegawaian yang kerap dilakukan secara administratif tanpa mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menilai, ketidakakuratan data menjadi salah satu penghambat utama dalam proses validasi evaluasi jabatan.

Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun data Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) secara faktual dan berbasis kondisi lapangan, bukan sekadar menyalin dokumen sebelumnya.

“Kalau tidak sinkron dengan instansi pembina, standar kompetensi kita tidak akan diakui. Imbasnya bisa panjang, termasuk terhadap kesejahteraan pegawai,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026, Saparudin mendorong seluruh jajaran untuk bergerak lebih cepat dan tidak lagi bersikap pasif. Kepala OPD diminta aktif menjalin koordinasi dengan instansi pembina sesuai bidang jabatan fungsional masing-masing.

Ia juga menegaskan peran strategis BKPSDMD dan Bagian Organisasi sebagai motor penggerak yang memastikan seluruh proses validasi berjalan optimal hingga tuntas.

“Jangan menunggu. Semua harus bergerak. BKPSDMD dan Bagian Organisasi harus mampu mengorkestrasi proses ini dengan baik, agar tujuan akhirnya tercapai, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *