ALINEANEWS.ID – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Desy Ayutrisna, menghadiri kegiatan rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah yang melibatkan sejumlah kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (01/04/2026).
Dalam forum tersebut, diketahui sebanyak 11 kabupaten/kota turut diundang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan usulan strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya, Desy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga saat ini belum melaksanakan pelatihan maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus bagi pimpinan daerah. Hal ini disebabkan masa jabatan yang masih relatif baru, yakni sekitar lima bulan.
Selain itu, Desy juga menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang menjadi isu umum di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi tersebut juga dirasakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, sebagaimana keluhan yang disampaikan daerah lain dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, Desy menyampaikan usulan terkait penetapan Pangkalpinang sebagai kota kepulauan. Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didominasi wilayah kepulauan menjadi dasar pengajuan tersebut.
“Usulan ini sebenarnya sudah kami sampaikan sejak tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengusulkan pengembangan kawasan industri melalui penetapan kawasan peruntukan industri yang rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, usulan tersebut hingga kini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Prosesnya sudah sekitar 60 persen. Saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk penyesuaian di tingkat Kementerian Dalam Negeri,” jelas Desy.
Ia berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera memperoleh respons dari pemerintah pusat, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan di Kota Pangkalpinang.
Menanggapi kebijakan Work From Home (WFH) yang dicanangkan pemerintah pusat, Desy mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengikuti arahan tersebut. Rencananya, kebijakan WFH akan diuji coba selama dua bulan, khususnya pada hari Jumat.
“Terkait WFH, kita akan mematuhi kebijakan dari pusat. Saat ini masih dalam tahap persiapan dan belum ada surat edaran resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk dalam penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah Kota Pangkalpinang pun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.







