Wali Kota Pangkalpinang Resmikan Rumah Layak Huni, Tegaskan Komitmen Penuhi Kebutuhan Hunian Masyarakat

PANGKALPINANG, ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat melalui program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah bersama dunia usaha dan berbagai pihak lainnya.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin saat menyerahkan hunian hasil pembangunan kepada Usman, warga Kelurahan Air Kepala Tujuh, Selasa (22/9/2026).

Prof. Saparudin mengatakan, penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang aman, nyaman, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Menurutnya, penyediaan hunian tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga rumah ini menjadi rumah yang bermanfaat bagi anak-anak dan juga seluruh keluarga,” ujar Prof. Saparudin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus mendorong pembangunan maupun renovasi RTLH agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Dukungan tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga melalui kontribusi perusahaan dan lembaga sosial.

“Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga membuka ruang dukungan melalui CSR perusahaan maupun lembaga sosial seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada PT Mitra Stania Bemban dan PT PPM Arsari Tambang yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam membantu penyediaan hunian bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang dan masyarakat Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah membantu kita di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar penanganan RTLH dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Saat ini, kata Prof. Saparudin, masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan. Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan penanganan sebanyak 2.936 rumah secara bertahap.

Selain pembangunan fisik, Prof. Saparudin menekankan pentingnya kepastian status lahan yang menjadi lokasi pembangunan. Menurutnya, aspek legalitas perlu dipastikan sejak awal untuk mencegah persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.

Karena itu, ia meminta camat dan lurah berperan aktif membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah, salah satunya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Yang pertama adalah lahan. Camat dan lurah dapat membantu untuk mengurus sertifikat melalui program PTSL. Ini harus diselesaikan karena kita khawatir nantinya ada persoalan lahan ataupun sengketa,” jelasnya.

Prof. Saparudin menambahkan, pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan pembangunan dan renovasi tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah kota akan selalu memantau program ini agar masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni,” katanya.

Selain persoalan tempat tinggal, Prof. Saparudin mengingatkan pentingnya menjaga kondisi lingkungan. Ia meminta camat, lurah, dan ketua RT mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Menurutnya, hunian yang baik perlu didukung lingkungan yang bersih dan sehat agar tercipta kawasan permukiman yang nyaman bagi masyarakat.

“Untuk camat, lurah, dan juga RT, ayo ajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan lingkungan. Ini dilakukan agar kita semakin peduli terhadap lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.

Penyerahan hunian tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama mitra dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap penanganan RTLH dapat terus dilakukan secara bertahap dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *