Hadiri Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Saparudin Ingatkan ASN Jaga Integritas

ALINEANEWS.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai langkah nyata dalam mencegah praktik korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Saparudin usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi yang digelar oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/05/2026).

Menurut Saparudin, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama, baik di kalangan ASN maupun masyarakat, terkait bahaya korupsi yang dapat merusak sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Korupsi harus kita cegah bersama. Saya mengingatkan seluruh ASN agar memiliki kesadaran diri yang kuat, karena korupsi sangat merusak dan tentunya merupakan perbuatan yang sangat berdosa,” ujar Saparudin saat memberikan keterangan bersama awak media.

Ia menekankan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, praktik korupsi dapat terjadi karena adanya peluang dari kedua belah pihak, baik oknum ASN maupun masyarakat itu sendiri.

“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik suap, termasuk dalam pengurusan administrasi pelayanan. ASN harus menolak korupsi, dan masyarakat juga jangan memberikan peluang terjadinya korupsi,” katanya.

Saparudin menilai, sosialisasi antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ASN sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam aspek pengawasan dan monitoring dari KPK yang hingga saat ini masih berada pada posisi terbaik di tingkat kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, dari sisi pengawasan dan monitoring KPK, Kota Pangkalpinang masih berada di posisi terbaik di tingkat kabupaten/kota. Capaian ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap sinergi antara ASN dan masyarakat semakin kuat dalam membangun budaya antikorupsi demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *