Pemutakhiran Kesatuan PPKD, Langkah Strategis Pemkot Pangkalpinang Lestarikan Budaya Lokal

ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatuan Perangkat Pemangku Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2030, di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah musyawarah bagi para pemangku kebudayaan, tokoh adat, dan stakeholder terkait dalam menyatukan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Rembuk adat ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam upaya memajukan kebudayaan lokal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menggali dan memajukan potensi kebudayaan daerah.

“Kita semua hadir di sini karena peduli dengan kesenian dan kebudayaan. Melalui rembuk ini, kita meletakkan dasar pengembangan kebudayaan daerah yang sejalan dengan perencanaan jangka menengah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil rembuk ini nantinya akan diformulasikan menjadi dokumen PPKD yang berlaku selama lima tahun (2025–2030) dan disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pokok-pokok pikiran dari para tokoh kebudayaan ini akan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan kebudayaan di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, menegaskan bahwa kebudayaan adalah akar dari jati diri bangsa.

“Bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, budaya dan adat istiadat merupakan cerminan kearifan lokal yang menjadi perekat kehidupan sosial. Dalam arus globalisasi yang serba cepat, pelestarian nilai-nilai adat dan tradisi sangat penting agar kita tidak kehilangan identitas sebagai masyarakat Melayu Bangka yang beradab dan berbudaya,” tutur Juhaini.

Ia menilai, Rembuk Adat Pemutakhiran Kesatuan PPKD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan adat dan memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal.

“Melalui kegiatan ini, kita melakukan pembaruan, penataan, dan pemantapan peran PPKD sebagai wadah koordinasi dan pengembangan kebudayaan daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Juhaini berharap rembuk adat ini dapat melahirkan gagasan baru dan kesepahaman bersama dalam mengelola potensi budaya daerah, mulai dari seni, tradisi, bahasa, hingga kearifan lokal.

“PPKD diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pelestarian budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai luhur masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Juhaini, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya dan penguatan peran adat. Hal ini menjadi bagian dari misi pembangunan sosial budaya yang akan dirumuskan dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah.

“Masyarakat yang rukun dan berbudaya menjadi bagian dari visi kita bersama, yakni ‘Terwujudnya Pangkalpinang sebagai Kota SMART – Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh.’ Kebudayaan adalah jiwa dari pembangunan itu sendiri. Tanpa budaya, kemajuan tidak akan memiliki makna,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Juhaini mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga adat, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga, mengembangkan, serta melestarikan warisan budaya lokal.

“Mari jadikan adat dan budaya sebagai sumber inspirasi dalam membangun Kota Pangkalpinang yang harmonis, berkarakter, dan sejahtera,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *