ALINEANEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan pentingnya sikap terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kritik, laporan, dan keluhan masyarakat. Menurutnya, setiap masukan publik merupakan bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mie Go saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Mie Go mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Saya percaya setiap perangkat daerah sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Kita harus terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa meski kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami penurunan, hal itu tidak boleh menjadi alasan menurunnya mutu pelayanan publik.
“Dalam implementasinya tentu dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Namun dengan kompetensi dan semangat bapak ibu semua, saya yakin kita bisa menghadapinya,” tambahnya.
Mie Go juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, informasi yang salah dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Informasi yang benar adalah bagian penting dalam pengembangan pribadi, sosial, maupun kelembagaan. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang semakin cepat, efisien, dan transparan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang ada.
“Saya berharap aplikasi LAPOR SP4N ini benar-benar menjadi wadah aspirasi masyarakat yang aman dan terpercaya. ASN tidak boleh anti kritik terhadap laporan atau keluhan masyarakat, karena itu menjadi bahan evaluasi agar kita bisa lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di setiap perangkat daerah berjalan efektif.
“Melalui SP4N, pengaduan masyarakat dikelola secara berjenjang melalui berbagai kanal, baik di bidang kesehatan, pembangunan, maupun layanan publik lainnya. Aplikasi ini merupakan sistem nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah,” terang Suranto.
Ia menambahkan, tujuan utama SP4N adalah memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara terkoordinasi dan transparan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.













