ALINEANEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pangkalpinang lakukan kegiatan sosialisasi terhadap Pemahaman Regulasi Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ini Bertemakan “Netralitas ASN dan Isu-Isu Negatif Pada Pemiluhan Umum Serentak Tahun 2024”, yang dilaksakan di Hotel Grand Safran, Jumat (12/01/2024).
Hadir komisoner Bawaslu kota Pangkalpinang Imam Ghozali, Wahyu Saputra dan Dian Bastari.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, menjelang pemilu serentak tahun 2024, bawaslu kota pangkalpinang melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah isu-isu negatif terkait Netralitas ASN, dan juga penyamaan persepsi terkait netralitas ASN dan Berkenaan dengan tahapan kampanye.
Sehingga perlu adanya penyamaan persepsi ini, untuk mencegah isu negatif tentang kampenye, demi terwujudnya Pemilu kondusif aman dan damai di kota Pangkalpinang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi terkait netralitas ASN dan Berkenaan dengan tahapan kampanye yang sudah dilaksanakan semenjak tanggal 28 November 2023, hanya saja mungkin yang menjadi fokus kami Bawaslu kota Pangkalpinang terkait pengawasan netralitas ASN, berkenaan hal-hal apa saja yang harus kita diskusikan pada kegiatan hari ini, agar menciptakan Pemilu yang aman dan damai”, kata Imam Ghozali
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Wahyu Saputra menambahkan, bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan mengingatkan kembali kepada ASN atau publik bahwa sikap netralitas sangat penting, untuk mencegah kerawanan menjelang Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kita mengkaitkan dengan situasi yang mungkin bisa saja menjadi catatan ataupun informasi yang banyak kita jumpai dalam kegiatan pengawasan kampanye.
“Bawaslu hadir meng-update kembali dan meng-upgrade kembali informasi-informasi potensi kerawanan kepada ASN di Pemerintahan kota Pangkalpinang, dan tujuan kita tidak lain dalam sosialisasi ini untuk mengingatkan pentingnya sikap netralitas dalam kepemiluan, terlebih isu strategis pemilu tahun 2024 ini, terkait isu netralitas ASN, TNI dan Polri”, Ungkap Wahyu.
Wahyu berharap, dengan hadirnya Kepala inspektorat Pemerintah kota Pangkalpinang, diharapkan bisa memberikan pengertian mengenai hal-hal apa saja yang dilarang untuk para ASN terutama dalam masa kampanye seperti saat ini.
Dikatakan wahyu, dalam mengawasi netralitas Pemilu Serentak 2024 dengan, Bawaslu kota Pangkalpinang lebih mengedepankan fungsi pencegahan.
Namun bila ada pelanggaran, menurutnya Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif.
“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan, Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan”, pungkas wahyu.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Muhamad Syahrial selaku Inspektur Daerah kota Pangkalpinang, dan Yudi Septiawan selaku Akademisi.







