Bawaslu Babel Temukan Atribut Kampanye di GOR Sahabudin, Tempat Prabowo Bertemu Kader dan Relawan

ALINEANEWS.COM – Kedatangan Calon Presiden RI nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bangka, Kamis (11/1/2024), menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lembaga pengawas pemilu ini memberikan beberapa catatan terkait agenda konsolidasi Koalisi Indonesia Maju Provinsi Bangka Belitung.

Di antaranya adalah bertebaran sejumlah atribut kampanye di lokasi acara yakni kawasan GOR Sahabudin.

Sekadar informasi, GOR Sahabudin merupakan aset atau fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar menyebutkan pemasangan atribut kampanye beberapa caleg itu melanggar aturan.

Dia mengatakan, aturan yang dilanggar tertuang di dalam PKPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Di sisi lain, sebenarnya diperbolehkan melakukan kampanye asal mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud serta hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

“Bawaslu sudah memberikan surat imbauan kepada DPD (Gerindra Babel) dan panitia untuk mematuhi peraturan tersebut, sudah kami rinci semua,” kata Osykar, Jumat (12/1/2024).

Selain itu, Bawaslu juga melihat keterlibatan anak-anak di dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Panitia Konsolidasi Koalisi Indonesia Maju di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Dhimas Rinaldi kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar tidak memasang atribut kampanye.

Terkait temuan Bawaslu Babel, dia siap mengikuti prosedur dan bersedia untuk memenuhi undangan jika dipanggil pihak Bawaslu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *