UMP Babel Tahun 2024 Ditetapkan Paling Lambat 21 November 2023, Saat Ini Babel Tertinggi Ketiga se-Indonesia

ALINEANEWS.COM – Saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel sebesar Rp3.498.479, menempati posisi ketiga tertinggi di Indonesia.

UMP 2023 itu ditetapkan sesuai dengan kelayakan hidup layak di Babel.

Martin, salah satu karyawan swasta di Pangkalpinang UMP 2023 tersebut untuk baginya yang masih melajang.

Artinya berbekal uang hampir Rp3,5 juta per bulan, dia masih bisa membayar kontrakan, menabung, dan kebutuhan hidup lainnya.

“Jujur saja biaya hidup di Bangka Belitung juga tinggi. Kalau sebuah keluarga dengan satu atau dua anak, dengan UMP sebesar ini, ya mungki  agak kewalahan,” kata Martin, Minggu (29/10/2023).

Sementara Nandra, yang memiliki dua orang anak sekolah SMP dan SMA mengaku gaji UMP terasa berat untuk biaya hidup.

Dia bersyukur istrinya membantu dirinya dengan ikut bekerja.

“Kami pastinya berharap UMP 2024 naik ya, karena hidup di Babel butuh biaya tinggi,” ujarnya.

Sekadar informasi, Pemprov Babel sudah membahas terkait UMP Babel tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan Rapat Simulasi Penetapan UMP 2024, bersama seluruh kepala daerah di Babel, di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (28/10/2023).

Hadir juga Dewan Pengupahan Babel pada kesempatan itu.

UMP Babel tahun 2023, tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.

Suganda membandingkan upah di Babel dengan Jawa Tengah sebesar Rp1.958.169.

Menurutnya, kondisi itu menandakan pemerintah daerah berpihak kepada pekerja.

“Nanti kita lihat kondisi ril seperti apa,” kata Suganda.

Mengenai pengangguran di Babel, menurutnya terjadi penurunan.

Pada triwulan 1 (April-Juni 2023), pengangguran sebanyak 36.631 orang, tetapi pada triwulan 2 (Juli-September 2023) berkurang menjadi 31.340 orang.

Suganda menyebutkan, UMP kabupaten/kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP.

Dia berharap bisa lebih tinggi dari provinsi atau mendekati UMP provinsi.

Penetapan UMP Babel tahun 2024 ditetapkan paling lambat tanggal 21 November 2023 oleh gubernur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *