Cara Membeli Meterai Elektronik dan Memasang di Dokumen Persyaratan Daftar CASN 2023

ALINEANEWS.COM – Saat ini, meterai elektronik atau E-meterai menjadi persyaratan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, baik CPNS dan PPPK.

Ada integrasi antara website sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri.

Sehingga peserta dengan mudah membubuhkan meterai di dokumen saat pendaftaran CASN.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau meterai elektronik adalah Rp10 ribu.

Harga itu berlaku mulai 1 Januari 2021.

Cara membeli E-Meterai 2023

1. Buka laman https://e-meterai.co.id.

2. Klik menu ‘BELI E-METERAI’

3. Login dengan memasukkan email dan password

4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP

5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Cara memasang E-Meterai saat daftar CPNS 2023

1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik tombol Masuk

4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya

5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK

6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

7. Klik tombol Selanjutnya

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

9. Klik Selanjutnya

10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

12. Klik Registrasi E-Meterai

13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password

14. Klik Submit

15. Cek kotak masuk di email

16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun

17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

18. Klik Login

19. Klik Pembelian

20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk

21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah

22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open

23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun

24. Klik Unggah E-Meterai

25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan

26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai

27. Pilih dokumen, klik Open

28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai

29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *