ALINEANEWS.COM – Saat ini, meterai elektronik atau E-meterai menjadi persyaratan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, baik CPNS dan PPPK.
Ada integrasi antara website sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri.
Sehingga peserta dengan mudah membubuhkan meterai di dokumen saat pendaftaran CASN.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau meterai elektronik adalah Rp10 ribu.
Harga itu berlaku mulai 1 Januari 2021.
Cara membeli E-Meterai 2023
1. Buka laman https://e-meterai.co.id.
2. Klik menu ‘BELI E-METERAI’
3. Login dengan memasukkan email dan password
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Cara memasang E-Meterai saat daftar CPNS 2023
1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
3. Klik tombol Masuk
4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
7. Klik tombol Selanjutnya
8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
9. Klik Selanjutnya
10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
12. Klik Registrasi E-Meterai
13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
14. Klik Submit
15. Cek kotak masuk di email
16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
18. Klik Login
19. Klik Pembelian
20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
24. Klik Unggah E-Meterai
25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
27. Pilih dokumen, klik Open
28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.







