ALINEANEWS.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membuka ribuan lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Adapun rinciannya, Kemenkumham menerima formasi CPNS sebanyak 1.015 orang dan PPPK 1.563 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penerimaan ASN itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Syarat pendaftaran
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
4. Tidak pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.
5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Sehat secara jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan, sesuai kebutuhan masing-masing kementerian atau lembaga, di antaranya:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Akta Kelahiran.
4. Pas foto.
5. Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan di mana pun.
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae).
Link Pendaftaran
Pendaftar dapar masuk ke laman resmi SSCASN BKN atau KLIK DI SINI.
Panduan tata cara daftar CPNS melalui website sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik “Proses Pendaftaran Akun”
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik “Selanjutnya”
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi “CPNS”
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.













