ALINEANEWS.COM – Tanggal 17 September merupakan hari jadi Kota Pangkalpinang.
Kota kecil di Provinsi Kepulauan Belitung ini sudah berusia 166 tahun, bila ditarik dari penetapan wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam, 17 September 1757.
Banyak bangunan tua di Kota Pangkalpinang, yang menandakan tempat ini sudah tua dan memiliki nilai sejarah.
Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang dan Taman Wilhemina atau Taman Sari adalah beberapa bukti peninggalan Pangkalpinang sebagai kota tua.
Kota Pangkalpinang terletak antara 20,4’ sampai dengan 20,10’ Lintang Selatan dan antara 106,04’ sampai dengan 106,07’ Bujur Timur.
Pangkalpinang berada di bagian timur Pulau Bangka, terdiri 7 kecamatan dan 42 kelurahan.
Dikutip dari berbagai sumber, Kota Pangkalpinang menjadi pusat kontrol tambang timah saat pemerintahan Belanda berkuasa.
Pada tahun 1913, Belanda memindahkan pengawasan kekuasaannya ke Pangkalpinang.
Lalu, Pangkalpinang berubah status dari kota kecil tahun 1956, kotapraja, kotamadya, hingga kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.
Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 Februari 2001.
Pangkalpinang yang dijadikan pusat perkumpulan timah dan berkembang menjadi pusat distrik.
Wilayah ini sebagai tempat berlabuhnya kapal atau perahu dan pusat permulaan kegiatan.
Pinang (areca chatecu) adalah sejenis palma yang tumbuh di daerah Pasifik, Asia, dan Afrika bagian timur.
Pinang adalah nama buah yang banyak dijajakan orang Pembentukan Pangkal Pinang.
Sultan Susuhanan Ahmad Najamuddin Adi Kusumo berkuasa dan memerintah pada tanggal 17 September 1757.
Ia memerintahkan Abang Pahang yang bergelar Tumenggung Dita Menggala, depati, Batin Pengandang, dan para Krio di Pulau Bangka untuk mencari pangkal atau pengkal sebagai tempat kedudukan demang dan jenang.
Nantinya, demang dan jenang ini akan bertugas mengawasi parit-parit penambangan timah, mengawasi pekerja atau kuli dari Cina, Slam, Kocin, dan Melayu.
Mereka juga akan mengawasi distribusi timah dari parit penambang sampai ke Kesultanan Palembang Darussalam.
Beberapa pangkal atau pengkal yang didirikan itu adalah Pangkal Bendul, Bijat, Bunut, Rambat, Parit Sungai Buluh, Tempilang, Sungailiat, Lajang, Cegal, Pangkal Koba, Balar, Toboali dan Pangkal Pinang.
Setelah pendirian pangkal atau pengkal, Sultan Palembang mengangkat dan mengirimkan demang dan jenang dari Palembang untuk bertugas di masing-masing pangkal atau pengkal.
Umumnya, demang bukan sosok yang diangkat dari keluarga atau kerabat sultan Palembang.
Pangkalpinang sempat menjadi ibu kota negara, meski ditunjuk secara tidak resmi.
Saat itu para pemimpin Indonesia di Yogyakarta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.
Mereka diasingkan ke Pulau Bangka, sempat berada di Wisma Menumbing dan Wisma Ranggam.
Prasasti di Taman Sari, menjadi bukti Pangkalpinang sebagai ibu kota negara.
Taman yang diresmikan Bung Hatta pada taggal 17 Agustus 1949 terletak di sisi utara lapangan Merdeka.
Tugu prasasti itu bertuliskan Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Diserahkan oleh Ir Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Juni 1949.
Salinan naskah asli masih tersimpan di Wisma Menumbing.
Prasasati tersebut tidak tertuliskan tanggal hanya Juni 1949.
Dalam memoir Hatta disebutkan pusat percaturan politik internasional saat itu ada di PBB dan Bangka. (*)







