ALINEANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025. di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Minggu (20/04/2025).
Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Margarita, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Pangkalpinang.
Bimtek ini diikuti oleh 161 peserta yang terdiri dari 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 126 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 42 desa dan kelurahan di Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran PPK dan PPS terkait prosedur verifikasi faktual dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan.
“Bimtek ini penting agar jajaran penyelenggara memahami apa saja yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan selama proses verifikasi faktual. Hal ini untuk menghindari potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Muhammad. Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami, agar segera dikonsultasikan secara berjenjang kepada pimpinan KPU Kota Pangkalpinang.
Verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yakni Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 22 April hingga 5 Mei 2025.
Dirinya berharap proses verifikasi ini dapat berjalan lancar melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Liaison Officer (LO) pasangan calon, pemerintah desa, serta masyarakat.







