ALINEANEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Sekda Mie Go menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat koordinasi ini yang menjadi momentum penting menjelang pelaksanaan Pilkada ulang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kampanye merupakan salah satu tahapan krusial yang perlu pengaturan matang, terutama terkait pemanfaatan fasilitas umum dan aset pemerintah daerah.
“Kampanye ini biasanya bersinggungan dengan penggunaan tempat dan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang. Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi bersama agar tidak terjadi persoalan yang sama seperti sebelumnya,” ujarnya saat memberikan sambutan, pada Selasa (15/07/2025).
Ia menyoroti pentingnya pengaturan Alat Peraga Kampanye (APK) dan perfak kampanye, yang seringkali menggunakan ruang atau fasilitas milik pemerintah. Menurutnya, segala bentuk penggunaan aset harus sesuai prosedur dan mendapatkan izin karena berkaitan dengan tanggung jawab hukum dan pencatatan aset daerah.
“Harus ada kesepakatan bersama mengenai lokasi yang boleh digunakan, dan mana yang tidak. Kita tidak ingin tempat-tempat umum atau fasilitas publik rusak akibat kampanye,” tambahnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya tertib dalam pemasangan APK, seperti tidak menempelkan spanduk atau baliho di pohon-pohon yang dapat membahayakan pengguna jalan atau merusak lingkungan.
Menutup arahannya, Sekda Mie Go mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Ia berharap proses demokrasi di Pangkalpinang dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan dari empat calon tersebut, terpilih pemimpin yang benar-benar membawa harapan baru bagi warga Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.







