ALINEANEWS.ID – Fenomena geng motor di Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah kelompok remaja tersebut dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua.
Dorongan psikologis untuk mencari identitas diri kerap menjadi alasan utama di balik keterlibatan anak muda dalam aktivitas geng motor.
Sebagai langkah responsif, Polresta Pangkalpinang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Kota Pangkalpinang pada Selasa (14/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, dengan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Ahmad Subekti, yang mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang, serta jajaran Forkopimda dan dinas terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkapkan data terkait situasi keamanan di wilayah Polresta Pangkalpinang.
“Sejak Januari 2024, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 30 insiden yang melibatkan aksi tawuran, penganiayaan ringan (anirat), serta perang sarung. Dari serangkaian operasi ini, sebanyak 265 remaja diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, terdapat 8 laporan polisi yang secara khusus terkait dengan aktivitas geng motor. Dari laporan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi 19 pelaku, yang terdiri atas 3 orang dewasa dan 16 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.
Selain itu, data Polresta mencatat adanya 19 kelompok geng motor yang aktif di wilayah hukum Pangkalpinang, dengan jumlah anggota mencapai 400 orang.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui peningkatan patroli, edukasi masyarakat, dan sinergi antara berbagai elemen, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda.
Melalui kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak, beliau menyampaikan harapannya agar fenomena geng motor dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga kondusif bagi kehidupan masyarakat di Kota Pangkalpinang.
“Upaya penegakan hukum memang menjadi langkah utama, namun tidak kalah pentingnya adalah pembinaan serta pengawasan terhadap generasi muda. Dengan memberikan perhatian dan arahan yang tepat, kita dapat mencegah mereka dari keterlibatan dalam perilaku menyimpang yang merugikan,” tegasnya.
Dari rapat koordinasi tersebut, dihasilkan 10 poin rekomendasi strategis untuk mencegah dan menangani aktivitas geng motor secara menyeluruh, di antaranya:
1. Penyamaan Persepsi Hukum
Kejaksaan, Pengadilan, dan Penyidik Polri diminta menyelaraskan penerapan pasal dalam proses penegakan hukum, seperti Undang-Undang Darurat dan KUHP, untuk memastikan efek jera bagi pelaku.
2. Hukuman yang Lebih Tegas
Kejaksaan dan Pengadilan diminta memberikan vonis pidana yang lebih berat, termasuk dalam proses diversi, terhadap pelaku geng motor guna menciptakan efek jera.
3. Peningkatan Sistem Keamanan
Wali Kota, Dishub, dan Kominfo diharapkan memasang CCTV di titik-titik rawan tawuran yang terintegrasi langsung dengan Polresta Pangkalpinang.
4. Larangan Aktivitas Geng Motor
Forkopimda diminta membuat keputusan bersama untuk melarang segala aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
5. Beasiswa untuk Anak Rentan
Wali Kota Pangkalpinang diimbau memberikan beasiswa kepada anak-anak yang putus sekolah atau kurang perhatian orang tua untuk mencegah keterlibatan mereka dalam geng motor.
6. Deklarasi Anti-Geng Motor di Sekolah
Dinas Pendidikan diminta menginstruksikan sekolah-sekolah agar melaksanakan deklarasi penolakan geng motor sebagai langkah pembinaan dini.
7. Rumah Rehabilitasi Anak Bermasalah
Diharapkan adanya pembangunan rumah rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat kenakalan remaja sebagai tempat pembinaan dan pemulihan.
8. Peningkatan Keamanan Lingkungan
RT dan RW diminta meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta memasang portal di gang atau perumahan guna mencegah titik kumpul tawuran.
9. Pelaporan Warga
Masyarakat diminta lebih peduli dengan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan geng motor ke pihak kepolisian.
10. Peran Orang Tua
Orang tua dihimbau memberikan pengawasan lebih ketat kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam geng motor.












