Sekda Mie Go Ingatkan Pentingnya SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

ALINEANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang Periode 2023 – 2028 di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (18/03/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Mie Go Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang.

Beliau mengatakan berdasarkan Peratuan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021, bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.

Untuk itu, Mie Go menilai pentingnya rapat koordinasi ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.

“Kemudian untuk OPD ini memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ini ke dalam Renja dan Renstra OPD yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.

Kemudian, Mie go juga menyampaikan, pemerintah kota sangat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal Kota Pangkalpinang, sebab ini merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi.

Dikatakan Mie Go, sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat.

Melalui penyusunan kegiatan rencana aksi ini, Mie Go berharap agar OPD pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar sehingga tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik.

“Dengan adanya kegiatan rencana aksi ini diharapkan, Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagi pada upaya pencapaian SPM agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *