ALINEANEWS.COM — Kondisi Pemilu 2024 akan berbeda dari tahun 2019 lalu, jika ditinjau dengan pendekatan dunia digital.
Saat ini, ekosistem digital telah terbentuk di berbagai sektor karena kebiasaan masyarakat hidup serba instan, cepat, dan praktis.
Sehingga, jelang dan saat Pemilu 2024 nanti, pemilihan umum erat dipengaruhi kehidupan yang serba digital terutama sosial media.
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel tak mau kecolongan.
Pasalnya, potensi kecurangan dan kerawanan pemilu di sosial media sangat mungkin terjadi.
“Kami juga mengawasi interaksi yang ada di sosial media. Kita belajar pada tahun 2019, bagaimana sosial media mempengaruhi keterbelahan masyarakat, ada polarisasi,” kata Ketua Bawaslu Babel Osykar, Selasa (10/10/2023).
Ada beberapa potensi kerawanan di sosial media menurut catatan Bawaslu, di antaranya ujaran kebencian, hoaks atau berita bohong, pencurian data, dan berita palsu.
Jika kondisi itu tidak diantisipasi, kata Osykar, akan menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Osykar tak ingin pelanggaran di sosial media itu akan memecah belah kedamaian di masyarakat.
Menurut data yang diperoleh Bawaslu, pada 2019 silam, ada 5.013 laporan di sosial media untuk seluruh Indonesia.
Kemudian, ada permintaan untuk menghapus berita atau take down di sosial media 193 kasus.
Rinciannya, di 63 akun Instagram, 64 akun Twitter, dan 66 akun Facebook.
“Bawaslu RI juga pernah membuat rekomendasi untuk menghapus 182 konten di internet, yang dinilai melanggar undang-undang,” jelas Osykar.
Osykar menyadari saat ini terjadi perubahan sosial dan akan memberikan dampak pada Pemilu 2024.
Dia membeberkan kondisi saat ini disebut sebagai VUCA.
Maksudnya adalah dunia sedang dihadapkan pada kondisi terjadi perubahan skala besar (volatility), kesulitan melakukan prediksi secara akurat (uncertainty), kerumitan tantangan akibat berbagai faktor yang saling terkait (complexity), dan ketidakjelasan suatu kejadian dengan mata rantai akibatnya (ambiguity).













