Inilah Daerah dengan Istri Paling Banyak Memilih Jadi Janda di Bangka Belitung

ALINEANEWS.COM – Para istri di Bangka Belitung paling banyak menggugat cerai suami selama periode Januari hingga Agustus 2023.

Mereka diduga tidak mau hidup bersama lagi karena berbagai faktor, di antaranya karena ekonomi keluarga.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 1.278 perceraian di Babel hingga Agustus 2023.

Sebanyak 988 di antaranya adalah cerai gugat.

Cerai gugat merupakan gugatan yang dilakukan istri atau kuasanya ke pengadilan agama.

Sementara cerai talak adalah permohonan perceraian ke pengadilan agama yang dilakukan suami.

Jumlah cerai talak pada periode ini ada 290 kasus.

Humas PTA Babel Orba Susilawati mengatakan, ada perbedaan mencolok antara perceraian yang disebabkan cerai gugat dan cerai talak.

Lalu, jika dilihat dari angka perceraian, Kabupaten Bangka menempati kasus terbanyak yakni mencapai 265 kasus, disusul Belitung 259 kasus, dan Pangkalpinang 214 kasus.

Kemudian Belitung Timur ada 166 kasus, Bangka Barat 139 kasus, Bangka Tengah 127 kasus, dan terakhir Bangka Selatan 108 kasus perceraian.

Berdasarkan data itu pula, daerah yang paling banyak istri memilih jadi Bangka ditempati Kabupaten Bangka, lalu Belitung, dan Pangkalpinang.

Artinya, berdasarkan data-data itu, para istri ini lebih memilih menjadi janda karena faktor-faktor tertentu.

Angka perceraian yang tercatat di PTA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

1. Kabupaten Bangka
Cerai talak: 60

cerai gugat: 205

Total: 265 kasus

2. Kabupaten Belitung

Cerai talak: 58

Cerai gugat: 201
Total: 259 kasus

3. Kota Pangkalpinang
Cerai talak: 43

Cerai gugat: 171

Total: 214 kasus

4. Kabupaten Belitung Timur

Cerai talak: 24

Cerai gugat: 142
Total: 166 kasus

5. Kabupaten Bangka Barat

Cerai talak: 40

Cerai gugat: 99
Total: 139 kasus

6. Kabupaten Bangka Tengah

Cerai talak: 39

Cerai gugat: 88
Total: 127 kasus

7. Kabupaten Bangka Selatan
Cerai talak: 26

Cerai gugat: 82
Total: 108 kasus

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed