ALINEANEWS.COM – Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang sebentar lagi akan diresmikan.
Masjid yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang itu berbentuk kubah berwarna timah.
Lokasinya juga sepelemparan batu dari Gereja Maranatha Pangkalpinang.
Dua tempat ibadah ini, menjadi simbol harmonisasi dan kerukunan umat beraga di Kota Pangkalpinang.
Untuk melengkapi peresmian masjid, Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka seleksi calon imam, muazin, dan marbot.
Masjid Agung Kubah Timah merupakan inisiasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen.
Dia yang membuat ide pembangunan masjid, dengan arsitek mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pendaftaran seleksi calon imam, muazin, dan marbot dibuka tanggal 3 sampai 13 Oktober 2023.
Untuk calon imam, Pemkot Pangkalpinang memberi syarat di antaranya usia minimal 30 tahun, laki-laki, domisili Pangkalpinang, fasih membaca Al Quran, memiliki hafalan minimal 2 juz, dan minimal lulusan SMA (diutaman S1 sederajat).
Syarat calon muazin, laki-laki, usia minimal 25, mengumandangkan azan dengan suara merdu, berpaham ahlu sunnah wal jamaah, dan KTP serta domisili Kota Pangkalpinang.
Sementara syarat calon marbot yakni laki-laki dan perempuan, usia minimal 30 tahun, lulusan minimal SMA, berakhlak mulia, dan mampu membaca Al Quran dengan baik dan benar.
Itulah beberapa syarat yang ditentukan Pemkot Pangkalpinang.
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan tersebut, dapat mengunjungi website setdako.pangkalpinangkota.go.id atau website.pangkapinangkota.go.id.
Pemkot Pangkalpinang memberikan gaji kepada imam, muazin, dan marbot masjid.
Gaji imam Rp3,5 juta, muazin Rp2,5 juta, dan marbot Rp2,2 juta per bulan.
Silakan bagi Anda yang memenuhi kriteria tersebut untuk mendaftar di Bagian Kesra Setda Kota Pangkalpinang.







