ALINEANEWS.ID – Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, secara resmi menyerahkan Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan asal Kota Pangkalpinang, Rabu (04/03/2026).
Sertifikat HACCP merupakan standar sistem manajemen keamanan pangan yang diterapkan untuk memastikan setiap produk makanan, termasuk hasil kelautan dan perikanan, aman untuk dikonsumsi. Penerapan sistem ini dilakukan melalui proses identifikasi, analisis, dan pengendalian potensi bahaya pada setiap tahapan produksi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk perikanan lokal di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof Saparudin menyampaikan bahwa sertifikasi HACCP ini merupakan bentuk dukungan dan respons nyata dari Bank Indonesia bersama Balai Mutu Perikanan terhadap Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat jaminan mutu produk kelautan dan perikanan.
“Ini adalah oleh-oleh dari Bank Indonesia dan Balai Mutu Perikanan untuk Kota Pangkalpinang. Mereka merespons kebutuhan pemerintah kota dalam meningkatkan standar mutu produk UMKM melalui pelatihan jaminan mutu,” ujar Saparudin.
Menurutnya, sertifikasi HACCP menjadi hal penting agar pelaku usaha memiliki standar mutu yang diakui secara nasional maupun internasional. Dengan adanya standar tersebut, produk-produk perikanan asal Pangkalpinang diharapkan mampu menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar global.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah produk perikanan dari Pangkalpinang telah mendapatkan kontrak kerja sama ekspor ke Singapura dan beberapa negara di Eropa. Hal ini menjadi peluang besar yang harus dijaga dengan konsistensi kualitas dan penguatan sistem pengawasan mutu.
“Kita mendapat kabar ada produk kita yang sudah mendapatkan kontrak ke Singapura dan Eropa. Ini harus terus berjalan dan dijaga kualitasnya agar UMKM kita semakin berkembang,” katanya.
Lebih lanjut, Saparudin menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah akhir dari proses. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar produk mereka mampu berkembang secara berkelanjutan di pasar internasional.
“Kita tidak berhenti di sertifikat saja. Pembinaan dan pendampingan akan terus kita lakukan agar pelaku usaha benar-benar siap bersaing di skala global,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan terus mengupayakan kerja sama berkelanjutan dengan Balai Mutu Perikanan dan Bank Indonesia agar program pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha dapat berjalan maksimal.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah, sekaligus mendorong UMKM lokal naik kelas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, (adv).









