ALINEANEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memimpin Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang bersama BPJS Kesehatan dalam rangka membahas strategi implementasi Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan ini berlangsung di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (10/04/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bakeuda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Dukcapil.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung tercapainya UHC sebagai upaya menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah prioritas utama. Pemerintah daerah harus aktif dalam mengantisipasi berbagai kendala, khususnya dalam hal teknis administrasi dan validasi data kepesertaan BPJS,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya permasalahan seperti kartu BPJS tidak aktif dan perbedaan data, yang berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kadinkes kita harus tetap melayani masyarakat, tetapi di sisi lain terdapat tantangan administratif yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, perbedaan data dan persyaratan sering menjadi penghambat layanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dinamika sosial ekonomi masyarakat membuat data kemiskinan dan klasifikasi kemampuan ekonomi warga kerap berubah. Oleh sebab itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Perubahan status ekonomi bisa terjadi kapan saja. Karena itu, penting bagi kita untuk tidak membiarkan urusan administrasi menghambat akses layanan kesehatan yang seharusnya cepat dan tanggap,” tegasnya.
Pj Wali Kota juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menyinkronkan data dan perencanaan anggaran secara efektif.
“Koordinasi antara Dinas Sosial, Dukcapil, dan Bappeda sangat diperlukan. Jika data akurat dan anggaran tersedia, tidak akan ada kendala dalam memberikan layanan,” katanya.
Ia bahkan membuka kemungkinan untuk memanfaatkan dana CSR maupun dukungan dari masyarakat sebagai cadangan dana kesehatan darurat.
“Jika ada warga yang mendadak sakit dan belum terdaftar, kita harus punya mekanisme cepat untuk menanganinya. Ini adalah bentuk solidaritas sosial. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Hingga 1 April 2025, tercatat sebanyak 239.344 jiwa di Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan mencapai 75,19 persen. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama terkait keterbatasan anggaran, peserta nonaktif, dan tunggakan dari peserta mandiri.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta merumuskan strategi konkret untuk mempercepat pencapaian UHC di Kota Pangkalpinang.
“Validasi dan pembaruan data adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani hanya karena kesalahan data. Semua pihak harus bersinergi demi layanan kesehatan yang maksimal,” tutupnya.









