ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan usulan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, di Ruang Rapat Sekda Kota Pangkalpinang, Rabu (03/06/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, serta para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Budiyanto, menyampaikan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
“Program BSPS ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Budiyanto.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Pangkalpinang masih menghadapi tantangan dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang, jumlah RTLH saat ini mencapai lebih dari 2.900 unit yang tersebar di berbagai wilayah.
“Apabila alokasi sebanyak 300 unit rumah yang direncanakan melalui Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi, maka lebih dari 10 persen permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang dapat mulai tertangani. Realisasi program ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengurangan angka rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program BSPS tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
Budiyanto juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 berbagai program perbaikan rumah telah berhasil mengintervensi sebanyak 61 unit rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang.
Jumlah tersebut terdiri atas 5 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, 6 unit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dan 50 unit melalui Program BSPS.
Adapun kriteria penerima bantuan BSPS meliputi warga negara Indonesia yang telah berkeluarga, diprioritaskan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, termasuk dalam kelompok rumah tangga desil empat ke bawah atau berpenghasilan maksimal setara upah minimum, serta memiliki dan menempati satu-satunya rumah yang tergolong tidak layak huni.
Selain itu, calon penerima bantuan juga belum pernah memperoleh bantuan pembangunan rumah swadaya maupun bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta bersedia memenuhi ketentuan program melalui swadaya masyarakat dan pemberdayaan kelompok penerima bantuan.
Dalam menentukan kondisi rumah layak huni, terdapat sejumlah komponen yang menjadi indikator penilaian, meliputi kualitas lantai, dinding, fondasi, sloof, kolom, ring balok, dan struktur atap. Di samping itu, aspek kesehatan dan kenyamanan hunian turut menjadi perhatian, antara lain akses terhadap air minum yang layak, sanitasi yang memadai, pencahayaan dan penghawaan yang cukup, serta kecukupan luas ruang sesuai standar hunian.
Penilaian terhadap komponen-komponen tersebut menjadi dasar dalam menetapkan calon penerima bantuan agar program dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program BSPS juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap target nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.











