ALINEANEWS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi melantik Ketua RT dan RW se-Kota Pangkalpinang untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di GOR Depati Bahrin Pangkalpinang, Jumat (22/05/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang, jajaran pejabat Eselon II Pemerintah Kota Pangkalpinang, para camat dan lurah, serta ratusan Ketua RT dan RW yang dilantik.
Momentum pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis lingkungan masyarakat. Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kebersamaan warga, hingga membantu pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang telah dipercaya masyarakat sebagai pengurus RT dan RW di lingkungan masing-masing. Amanah ini bukan tugas yang ringan, namun saya percaya bapak dan ibu mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan masyarakat, serta membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Saparudin.
Ia menilai, keberadaan RT dan RW selama ini menjadi elemen penting yang paling dekat dengan masyarakat. Berbagai persoalan administrasi kependudukan hingga dinamika sosial di lingkungan, menurutnya, tidak terlepas dari keterlibatan aktif para pengurus RT dan RW.
“RT dan RW merupakan unsur terdepan di tengah masyarakat. Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, hingga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, semuanya membutuhkan peran aktif RT dan RW. Bapak dan ibu adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Saparudin juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan yang kini menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Ia meminta para Ketua RT dan RW menjadi motor penggerak edukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan kawasan permukiman.
“Kebersihan lingkungan saat ini menjadi perhatian bersama, bahkan menjadi isu nasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh RT dan RW untuk terus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Selain aspek pelayanan dan lingkungan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Wali Kota menegaskan bahwa RT dan RW memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan warga dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat budaya gotong royong.
“Kami berharap RT dan RW dapat terus menjadi penghubung yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga keharmonisan, persatuan, dan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks dan tidak dapat diselesaikan pemerintah secara sendiri. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui keterlibatan aktif RT dan RW dalam mendukung berbagai program prioritas.
“Saat ini tantangan pembangunan semakin kompleks. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, peran RT dan RW sangat penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta program kesehatan dan lingkungan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Saparudin mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk terus membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat, memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak, serta menjaga solidaritas sosial demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.
“Mari kita bangun komunikasi yang baik, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta membudayakan semangat gotong royong demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan sejahtera, dimulai dari lingkungan RT dan RW,” pungkasnya.













