ALINEANEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kamis (27/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang bertujuan menciptakan suasana demokrasi yang kondusif, aman, dan damai. Seluruh pasangan calon, tim pemenangan, penyelenggara pemilu, dan unsur Forkopimda turut hadir dalam deklarasi tersebut.
Usai kegiatan, Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi kampanye damai ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025. Kita semua, baik pasangan calon, pendukung, tim pemenangan, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, telah sepakat untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan ulang kembali.
“Mari kita doakan bersama, semoga proses kampanye dan pemilihan dapat berlangsung damai, jujur, dan adil. Kita ingin agar Kota Pangkalpinang segera memiliki pemimpin definitif yang dipilih langsung oleh rakyat,” tambahnya.
Tidak lupa beliau juga mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik politik uang dan politisasi SARA, serta menjaga persatuan meskipun berbeda pilihan politik.
“Yang terpilih nantinya hanya satu pasangan calon. Maka dari itu, mari kita merdekakan Kota Pangkalpinang dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi, demi masa depan kota yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah kota bersama penyelenggara pemilu juga akan mensosialisasikan aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta melakukan antisipasi terhadap pelanggaran selama masa tenang.
“Terkait penempatan APK akan kami sosialisasikan bersama pihak KPU dan Bawaslu. Termasuk pembersihan APK saat masa tenang, semua sudah kami koordinasikan,” tutupnya.









