Dugaan Malpraktik di RS Depati Hamzah, BEM UBB dan Keluarga Korban Lakukan Audiensi di Dinkes Prov. Babel

ALINEANEWS.ID – Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Depati Hamzah Pangkalpinang mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan audiensi, Senin (03/02/2025).

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Pangkalpinang.

Presiden Mahasiswa KM UBB  Al Wisyahk menyampaikan bahwa Audiensi ini digelar atas permintaan Yanto, ayah dari korban (almarhum Aldo), yang meminta bantuan BEM KM UBB dalam mengawal kasus dugaan malpraktik yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Bapak Yanto meminta bantuan langsung kepada BEM UBB karena berbagai upaya yang telah dilakukan pihak keluarga belum membuahkan hasil,” ujar Al Wisyahk, Presiden Mahasiswa KM UBB, dalam audiensi di Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, selaku orang tua korban Yanto menjelaskan kronologi perawatan anaknya di RS Depati Hamzah hingga akhirnya meninggal dunia.

Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait penyebab kematian anaknya. Selain itu, dokter spesialis yang menangani Aldo sejak awal tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan langsung kepada keluarga yang menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

“Dokter di PICU mengatakan anak saya menderita demam berdarah (DBD) yang kemudian mengarah ke penyakit jantung. Namun, hingga anak saya meninggal, dokter spesialis yang menangani tidak pernah memberikan penjelasan langsung kepada kami,” ungkap Yanto.

Yanto menambahkan bahwa pihak keluarga justru pertama kali mengetahui kabar meninggalnya Aldo dari dokter jaga di PICU, bukan dari dokter spesialis yang menangani sejak awal.

Maka dari itu, atas dugaan malpraktik ini, BEM KM UBB bersama keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Kesehatan Babel, di antaranya:

1. Mendesak Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi dari pihak RS Depati Hamzah terkait penyebab kematian Aldo.

2. Meminta pihak rumah sakit untuk terbuka mengenai prosedur pengobatan yang telah dilakukan terhadap Aldo hingga akhirnya meninggal dunia.

3. Mendorong Dinas Kesehatan agar segera menindaklanjuti dugaan malpraktik ini secara transparan.

4. Memastikan adanya sanksi tegas jika terbukti terjadi kelalaian atau malpraktik dalam penanganan pasien.

5. Mengikutsertakan BEM KM UBB dan pihak keluarga dalam proses investigasi kasus ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Rudy Mahardy, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini secara serius apabila terbukti bersalah.

Hukuman akan dijatuhkan dengan tegas jika dugaan malpraktik terbukti benar, terutama karena seluruh pihak terkait telah terlibat dalam proses penanganan kasus ini. ujar Rudy Mahardy.

Selain itu, BEM KM UBB menegaskan bahwa jika dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus ini, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar.

Kasus dugaan malpraktik di RS Depati Hamzah ini terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban dan mahasiswa berharap adanya kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *