Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Walikota Pangkalpinang Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

ALINEANEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada Kamis (03/07/2025).

Rapat ini mengagendakan penyampaian tanggapan Pj Wali Kota Pangkalpinang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas penerimaan terhadap ketiga Raperda yang diusulkan, serta menyatakan kesiapan Pemerintah Kota untuk melanjutkan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1.Raperda tentang penyidik pegawai negeri sipil;

2.Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame;

3.Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City Pangkalpinang.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan – PAN, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa Smart City merupakan langkah strategis yang diambil Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan menekan defisit anggaran yang terjadi setiap tahun.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkot telah tergabung dalam Program Gerakan Menuju Smart City sejak 2022, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan ini diikuti dengan penyusunan masterplan, pelaksanaan program unggulan, hingga bimbingan teknis yang melibatkan seluruh perangkat daerah, BUMN, swasta, komunitas, dan akademisi.

“Digitalisasi layanan publik seperti sistem pengaduan, parkir pintar, hingga smart lighting merupakan bentuk efisiensi nyata. Selain itu, digitalisasi perpajakan dan retribusi daerah juga mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Unu.

Lebih lanjut, Smart City diharapkan menjadi daya tarik bagi investasi dan pariwisata, serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui e-Government, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Menanggapi pandangan fraksi terkait Raperda Penyelenggaraan Reklame, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

• Penyusunan regulasi reklame;

• Melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan reklame di kota Pangkalpinang;

• Pembentukan Satgas pengawasan reklame;

• Penerbitan Surat Edaran Wali Kota Nomor 1/SE/DPMPSTP/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame;

Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan tertibnya penataan kota, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor reklame, serta menjamin estetika ruang publik di Kota Pangkalpinang.

Dalam menjawab pandangan Fraksi PKS dan PKB, Pj Wali Kota menegaskan bahwa komitmen Pemkot terhadap infrastruktur digital sudah ditunjukkan melalui pembangunan Smart Room Center (SRC), pemanfaatan Pusat Data Nasional, pembangunan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), serta digitalisasi Mal Pelayanan Publik.

Strategi penguatan mencakup:

• Literasi digital masyarakat;

• Pemberdayaan UMKM berbasis e-commerce;

• Kolaborasi dengan swasta, LSM, dan perguruan tinggi.

Selain itu, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius, di antaranya melalui implementasi Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan penerapan kebijakan tata kelola keamanan informasi yang transparan dan bertanggung jawab.

Menutup sambutannya, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, yakni Fraksi Partai Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi lainnya atas dukungan dan pandangan umum yang telah disampaikan.

“Segala bentuk saran, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius bagi kami. Besar harapan kami agar ketiga Raperda tersebut dapat segera disetujui menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Kota Pangkalpinang ke depan,” pungkas Unu, (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *