ALINEANEWS.COM – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kota Pangkalpinang melaksanakan pelepasan dan ramah tamah jamaah haji kota Pangkalpinang tahun 2024, di Gedung Gedung Cendana H.Awi, Kamis (09/05/2024).
Hadir Kabag Kesra Pemerintah kota Pangkalpinang Haris Munandar yang mewakili Pj Wali kota Pangkalpinang dalam acara tersebut.
“Hari ini saya hadir untuk mewakili ibu PJ wali kota dan Asisten kesra yang tidak dapat hadir karena beliau menghadiri rapat untuk mewakili pemerintah kota Pangkalpinang, mudah-mudahan pada tanggal 14 Mei nantinya Ibu Pj Wali kota dapat membersamai jamaah haji nantinya,” Ungkap Haris Munandar saat acara berlangsung
Beliau menabahkan bahwa haji merupakan rukun islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh seorang umat muslim, setidaknya satu kali dalam seumur hidup.
Namun, terdapat penjelasan bahwa ibadah Haji hukumnya wajib jika seseorang tersebut mampu dalam segi ekonomi maupun secara kesehatan.
“Kita ketahui haji merupakan rukun islam kelima, dan untuk menunaikan ibadah haji harus mampu dalam segi ekonomi, kesehatan serta bersih fikiran dan hati,” Ucap Haris.
Beliau juga berharap agar rombongan jamaah haji kota Pangkalpinang tetap terjaga kesehatan serta kompak ditanah suci nantinya.
“Kami pemerintah kota Pangkalpinang akan selalu mendoakan 281 jamaah haji kota Pangkalpinang agar tetap sehat, dan kembali ke kota Pangkalpinang dengan selamat, serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” tutupnya.













