ALINEANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali kota Pangkalpinang, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan tersubut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan, dan dihadiri oleh Forkopimda dan Stakeholder terkait.
Dalam Sambutannya Lusje menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah rencana jangka panjang yang berdasarkan arahan serta aturan Menteri dalam negeri dan Bappenas.
“Hari adalah bagaimana usaha kita dalam Rangka menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045, berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Bappenas mengenai penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) untuk menciptakan indonesia emas 2045,” Ungkap Pj Wali kota Pangkalpinang dalam acara tersebut.
Beliau juga menambahkan bahwa, Rencana Pembangunan Daerah kota Pangkalpinang 2007-2026 akan memasuki fase baru melalui dokumen RPJPD kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045.
Dan juga, hal ini bertujuan untuk memberikan pedoman dasar untuk menentukan arah kebijakan dan stategi pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan.
“Penyusunan dokumen ini sesuai dengan ketentuan permendagri no 86 tahun 2017 pasal 18 yang menetapkan bahwa, penyusunan ancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) harus dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berkhirnya RPJPD periode sebelumnya. serta bertujuan untuk memberika pedoman dasar untuk menentuka arah kebijakan dan stategi pembangunan daerah selama 20 tahun kedepanya,” tambahnya.
Dengan tersusunya RPJPD tersebut, beliau optimis jika akan memberikan kontribusi maksimal dan ruang optimal terhadap pembangunan daerah yang karakteristik serta pengembangan daerah.
“Dengan tersusunya RPJPD tahun 2025-2045, saya rasa akan memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan daerah dan juga pembangunan daerah nantinya,” ujarnya.
Beliau juga berharap dalam diskusi Musrenbang tersebut agar RPJPD kota Pangkalpinang dan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat sejalan dengan RPJPN.
“Harapannya dengan berkumpulnya stakeholder terkait kita diskusikan agar RPJPD kota Pangkalpinang dan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat sejalan dengan RPJPN, saya juga berharap masukannya untuk membangun kota pangkalpinang yang kita cintai ini,” Pungkasnya.







