ALINEANEWS.COM – Smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) disita Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (22/4/2024).
Suami artis sandra dewi Harvey Moeis diketahui sebagai perwakilan PT RBT yang mengkoordinir empat smelter lain dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Dan juga, saat ini Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Suparta selaku Dirut PT RBT.
Belakangan, nama Suparta jarang disebut dalam perkara tersebut. Padahal Suparta memiliki saham 73 persen di smelter yang berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka tersebut.
Seperti diketahui PT RBT disita Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/4/2024).
Penyitaan itu adalah bagian dari proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan di Bangka belitung, Senin lalu (22/4/2024).
“Dari hasil penelusuran kami, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset PT RBT di Kabupaten Bangka, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah,” ungkap Ketut Sumedana.
Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan karena terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.
Sebelumnya, 4 smelter di Pangkalpinang juga digeledah dan disita Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan rilis hasil penyitaan tersebut, Minggu (21/4/2024).
Beliau menyampaikan bahwa, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi.
Dan Juga, menyita beberapa alat berat sebagai berikut:
1. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi.
2. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi.
3. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi.
4. Smelter PT TIN beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi.
5. tiga unit bulldozer.
6. lima puluh satu unit ekskavator.
Dia mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah setelah berkoordinasi dengan mantan Dirut PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, tahun 2018-2019.
Diketahui sebelumnya, empat smelter itu berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. dan Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Dikutip dari CNN Indonesia, berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemegang saham utama PT RBT adalah Suparta dengan total kepemilikan saham 73 persen.
Kemudian pemilik saham lainnya ada Surianto dengan saham 17 persen dan Frans Muller sebesar 10 persen.
Selain pemilik saham utama, Suparta juga menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT.
Suparta ditetapkan tersangka bersama Reza selalu Direktur Business Development PT RBT.
Berdasarkan perannya, Dirdik Jampidus Kejagung Kuntadi menjelaskan Suparta dan Reza selaku jajaran direksi PT RBT melakukan inisiasi pertemuan untuk menjalin kerja sama dengan PT Timah pada tahun 2018.
Pertemuan dilakukan dengan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 M Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 yakni Emil Emindra untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal.
“Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, saat ini Kejagung telah menahan tersangka yang berjumlah 16 orang dan berasal dari pejabat PT Timah Tbk, pengusaha timah.
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16.Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi).







