KPU Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Pendidikan Yang Melibatkan Buruh, ART Dan Insan Pers

ALINEANEWS.COM – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Segmen ART dan Para Buruh, di Grand Manunggal Hotel, Sabtu (23/12/2023).

Hadir Komisioner KPU kota Pangkalpinang Margarita dan Tri Pertiwi.

Dalam Sambutannya, Margarita mengucapkan  terimakasih kepada teman media, para Ibu-ibu ART, IRT dan Pekerja Buruh Harian.

“Terimakasih kepada para peserta, terutama ibu-ibu telah menyempatkan untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, dan tidak lupa saya ucapkan kepada teman media yang telah banyak membantu”, kata Margarita.

Margarita mengatakan, tujuan kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah, sebagai bentuk bekal ibu-ibu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, sudah menjadi tugas kami KPU kota Pangkalpinang melakukan tahap sosialisasi Pendidikan terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kebingungan dilingkungkan masyarakat dalam menghadapi Pemilihan 2024 nanti.

“Pada kegiatan hari ini, sudah menjadi tugas kami KPU kota Pangkalpinang dalam memberikan sosialisasi pendidikan sebagai bekal dalam menghadapi Pemilu 2024, agar tingkat partisi masyarakat meningkat dan tercipta Pemilu yang baik, cerdas dan bijaksana”, ujar Margarita.

Margarita berharap, dengan adanya kegiatan ini ibu-ibu dan teman yang telah hadir dapat sedikit membantu peran KPU dalam mengedukasi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, selaku narsumber Yusmayadi mengatakan, tujuan pemilu dan pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi setiap warga yang telah memenuhi syarat menggunakan hak politiknya, menjadi sarana terjaminnya pergantian kepemimpinan dan pemerintah dipusat serta daerah dan perwakilan rakyat secara konstitusi.

“Tujuan Pemilu ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya, dan menjadi sarana pergantian pemerintah di pusat dan daerah, agar tercipta kesejahteraan kualitas hidup masyarakat, sebagai pendidikan dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin”, Ucap Yusmayadi.

Sementara itu, dalam paparannya Yusmayadi menjelaskan ada beberapa syarat-syarat dalam Pemilih Pemilu serentak 2024.

“Ada beberapa syarat Pemilih saat Pemilu 2024 nanti, Yang pertama harus genap Berusia 17 tahun atau lebih, yang kedua tidak sedang terganggu jiwanya, dan Berdomisili di wilayah administratif sesuai dengan KTP”, Ujarnya.

Yusmayadi juga mengingatkan, agar jangan sampai keliru dengan lima jenis warna surat suara didalam pelaksanaan Pemilu nanti.

“Ada 5 jenis warna surat pemilihan suara, jangan sampai keliru, warna abu-abu untuk pemilihan Predisen dan Wakil Presiden, warna kuning untuk pemilihan DPR RI, warna hijau untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, warna biru untuk pemilihan suara DPRD Provinsi, dan warna merah untuk pemilihan DPD”, tambah Yusmayadi.

Yusmayadi berharap, semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan dan informasi yang kami bagikan hari ini dapat disampaikan ke warga sekitar, agar partisipasi pemilu ini meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *