Oleh: Iqbal
Wartawan Alineanews
ALINEANEWS.COM – Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang berkembang di tengah masyarakat.
Judi online dianggap sebagai cara cepat untuk menghasilkan uang.
Sebagian kalangan mungkin menganggap judi online sebagai sarana permainan untuk mencari hiburan dan keuntungan.
Sayangnya, kebanyakan dari mereka masih belum menyadari betul dampak negatif akibat judi online.
Meski begitu, dampak judi online ternyata jauh lebih berbahaya dan memiliki risiko serius yang mungkin tidak begitu dipikirkan oleh para pemain.
Menurunnya produktivitas karena banyak waktu terbuang, terabaikannya kebutuhan primer keluarga, hingga terlilit utang merupakan sejumlah akibat bermain judi online.
Apalagi, sudah banyak ditemukan kejadian terkait judi online yang membawa dampak buruk dan membahayakan.
Beberapa di antaranya bahkan berdampak terjadinya kerugian sosial dan tindakan kriminal.
Setidaknya ada empat dampak yang terjadi karena judi online ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Kecanduan
2. Mengganggu Kesehatan Mental
3. Ekonomi Terganggu
4. Kriminalitas
5. Kehilangan Motivasi Diri
Pertama, dampak yang paling sering terjadi dari judi online adalah terjebak dalam kecanduan.
Judi online dapat memicu kecanduan saat seseorang merasakan kemenangan atau keuntungan.
Sehingga akhirnya mereka ingin terus menerus bermain dikarenakan dihantui rasa penasaran untuk mendapatkan kemenangan atau keuntungan yang lebih besar.
Hal inilah yang dapat membuat seseorang menjadi ketergantungan dan sulit keluar dari lingkaran perjudian.
Kedua, seorang yang kecanduan berjudi online akan menghabiskan lebih banyak uang untuk mencapai ambisinya.
Sementara itu, dirasa kehilangan banyaknya uang dalam perjudian, biasanya para pemain akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal dari apa yang mereka keluarkan.
Itupun jika menang, jika kalah mereka akan dihantui rasa penyesalan dan sering kali berhutang kepada sesama teman atau saudra.
Hal seperti inilah yang dapat mengganggu kesehatan mental.
Biasanya para pemain judi online sering mengalami gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan berlebih, dan bahkan depresi.
Ketiga, kebanyakan pemain judi kerap berujung pada tingkat ekonomi yang semakin menurun.
Semestinya keuangan dipergunakan untuk kebutuhan pokok atau kebutuhan keluarga, tetapi malah dipergukan untuk keperluan berjudi.
Kondisi ini bahkan dapat semakin buruk jika seseorang terus berjudi melebihi batas keuangan, dan mengalami kerugian finansial seperti menjual barang atau terlilit hutang yang dapat berakibat hancurnya hubungan persaudaraan.
Keempat, ketika sudah di fase kerugian finansial, para pemain judi akan lebih cenderung menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang lebih untuk mencoba berjudi lagi.
Kebiasaan ini biasanya sudah ditahap penjudi akut.
Mereka tidak dapat menemukan solusi bagaimana cara menghasilkan uang selain berjudi.
tentunya hal ini lah berpotensi menyebabkan tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan dan tindakan kriminalitas lainnya, dikarenakan untuk membiayai kegiatan perjudian.
Kelima, bermain judi online dapat berdampak kurangnya motivasi diri, berawal dari kehilangan minat dalam melakukan aktifitas lain, rusaknya hubungan sosial, berpotensi mengabaikan pekerjaan, hobi, dan tanggung jawab dikarenakan fokus mereka hanya pada perjudian.
Pemerintah dirasa perlu lebih kreatif lagi dalam melakukan upaya penanggulangan terkait judi online ini, seperti mengatur, membatasi dan mengawasi lisensi industri perjudian online ini dengan ketat.
Beberapa tindakan dapat juga dilakukan untuk membatasi kegiatan judi online, misalkan melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko terkait dengan judi online.
Atau paling tidak, dapat melibatkan peranan aktif masyarakat dalam hal mengawasi dan mengingatkan.
Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan dapat memberantaskan prilaku perjudian online.
Terutama, demi menyelamatakan generasi muda indonesia dari kecanduan judi dan mencegah tindakan kriminalitas yang akan terjadi kedepannya. Semoga.







